Senin, 30 Oktober 2017

Pentingnya Etika Dalam Dunia Kerja

Etika yaitu perilaku, atitude, sikap atau kesopanan. Sedangkan profesi yaitu suatu pekerjaan yang dimiliki oleh setiap manusia dalam bekerja. Etika profesi adalah atitude seseorang dalam mengerjakan suatu pekerjaan. Etika sangat penting di dalam kehidupan sehari-hari, mungkin tidak semua orang menerapkan suatu etika dalam dirinya, tetapi sesungguhnya etika sangatlah penting karena banyak pula orang yang menilai baik buruknya seseorang dari suatu etika. Karena etika yang baik akan mencerminkan diri yang baik pula, dan begitu sebaliknya bila etika nya buruk maka akan mencerminkan diri yang buruk pula. Etika yang baik akan memiliki beberapa manfaat, diantaranya :
1.      Orang lain akan menghargai diri kita
2.      Merasa lebih damai bila bertemu dengan sesama
3.      Akan bertanggung jawab dalam melakukan suatu pekerjaan
4.      Memiliki sebuah prinsip yang teguh
5.      Mengerti akan perbedaan satu sama lain
Pentingnya mempelajari etika profesi yaitu agar kita memiliki sebuah dasar bagaimana berperilaku pada saat berhadapan dengan orang lain, bagaimana kesopanan bila bertemu dengan orang lain, bagaimana kita cara menjaga atitude kepada orang lain. Karena mempunyai etika yang baik akan dapat mengendalikan diri sendiri dan dapat bertanggung jawab atas apa yang menjadi tugasnya.
Dalam dunia kerja etika sangatlah penting, karena kita akan berinteraksi dengan orang lain yang sebelumnya kita tidak kenal, dalam dunia kerja tentunya etika sangat diperlukan karena dalam perusahaan kita akan mendapatkan tugas masing-masing yang bagaimana kita harus kerjakan sesuai tuntutan perusahaan, contohnya kita akan mendapatkan suatu jabatan dalam perusahaan dan kita harus mengerjakan pekerjaan itu sesuai dengan waktu yang sudah ditentukan, dan mengerjakan pekerjaan itu pun harus sesuai dengan apa yang diminta oleh perusahaan, jika kita mempunyai etika yang baik pun  kita tidak akan mengerjakan pekerjaan dengan cara yang asal-asalan, tetapi dengan sesuai peraturan yang sudah diterpakan.
Dan jika mempunyai etika yang baik, kita akan dapat mengikuti kebijakan-kebijakan atau aturan-aturan yang ada dalam perusahaan tersebut, jika seseorang memiliki suatu etika yang baik, dia akan menuntut kepada dirinya sendiri agar menyesuaikan penampilan dengan profesi atau jabatan yang dimiliki, contohnya adalah seorang sales kecantikan yang akan menjual sebuah produk dan melakukan demo kepada ibu rumah tangga yang ada di sebuah komplek, jika dia berpenampilan tidak rapi dengan wajah pucat dan mendemokan produknya dengan cara yang tidak sopan atau tidak sesuai apa yang diperintahkan oleh perusahaanya, ibu rumah tangga pun akan lebih berfikir lagi dan akan menjadi heran  dan bertanya-tanya, apakah dia sales kecantikan yang di tugaskan oleh perusahaan untuk menjualkan produknya atau dia menjual kosmetik yang berbahaya, tetapi sebaliknya jika sales kecantikan tersebut berpenampilan rapi, berdandan dengan sewajarnya, mendemokan produknya dengan sopan dan sesuai dengan tugas perusahaan, maka jika seperti itu ibu rumah tangga pun akan semakin penasaran kepada produk tersebut.
Dalam contoh di atas sudah jelas kita ketahui bahwa penting belajar etika pada saat kuliah atau mempelajari etika itu sendiri karena etika yang baik akan memberi hal yang baik pula kepada diri sendiri, karena seperti sesuatu yang baik akan seperti bumerang kepada kita, jika kita mempunyai etika baik makan akan berbalik baik, dan sebaliknya jika mempunyai etika buruk makan akan berbalik buruk pula kepada diri sendiri.
Dan tidak ada salahnya mempelajari etika dalam kuliah atau mempelajari etika itu sendiri dan menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari, karena akan berguna dalam kehidupan sehari-hari jika bertemu dengan orang lain yang baru kita kenal, dan akan berguna juga dalam dunia kerja maupun dunia bisnis sekalipun, karena dalam hal baru itu pun kita akan bertemu dengan orang baru dan akan berinteraksi dengan mereka, jika memiliki etika yang baik maka hubungan dalam pekerjaan atau suatu bisnis pun akan berjalan dengan baik.
Itulah pentingnya suatu etika diterapkan kepada diri sendiri, karena selain akan berdampak baik kepada diri sendiri, itu juga akan berdampak baik kepada orang yang melihat dan kepada orang yang berada disekitar kita.


Senin, 23 Oktober 2017

Diary Pelanggaran Etika Dalam Kehidupan Sehari-hari dan Pelanggaran Etika Profesi Dalam Pekerjaan

Selasa, 17 Oktober 2017
Tepat pukul 8 malam saya dan teman saya hendak pulang dengan mengendarai motor, di tengah perjalanan saya melihat pengendara lain tidak menggunakan helm menurut saya ini termasuk pelanggaran etika selain melanggar peraturan hal tersebut juga akan membahayakan diri sendiri, seharusnya ia mengutamakan keselamatannya.

Rabu, 18 Oktober 2017
Pagi yang cerah ini saya melihat seorang ibu-ibu paruh baya hendak menyebrang jalan dan pada saat itu dia  sudah berada di zebracross yang memang seharusnya di fungsikan memang untuk orang yang hendak menyebrang tetapi kenyataanya kendaraan terlihat semakin kencang untuk menghindari si ibu tersebut.. Akhirnya saya  pun  dalam posisi kencang  dan berusaha untuk berhenti memberi jalan walaupun memang dengan kejadian itu banyak kendaraan yang rem mendadak. Seharusnya kita lebih memperhatikan fungsi dari fasilitas yang ada di jalan.

Kamis, 19 Oktober 2017
Hari ini saya ingin bercerita. Masih ada Beberapa orang tidak bilang permisi atau membungkukkan badannya ketika lewat depan orang yang lebih tua dari kita. Ini adalah contoh pelanggaran etika sopan santun kepada orang yang lebih tua.

Jumat, 20 Oktober 2017
Seperti biasa, setiap hari jumat adalah jadwal saya untuk kuliah di kalimas, saya melihat seorang pengamen meminta-minta dengan cara memaksa pada saat lampu merah. Lalu pengendara motor yang dipaksa kesal dan mereka sempat adu mulut karena tidak terima satu sama lain, dan terjadilah kemacetan beberapa menit disebabkan oleh pengamen itu yang tidak seharusnya meminta secara paksa.

Sabtu, 21 Oktober 2017
Pada pagi hari ini saya ada jadwal Test Aptitude di kampus Depok. Saya menggunakan transportasi umum Commuter Line dengan teman-teman saya. Setelah saya mengikuti test lalu saya pulang untuk menuju ke bekasi menggunakan krl lagi, saya naik dari stasiun Pondok Cina dan transit di statiun Manggarai. Ketika saya dan teman-teman saya ingin masuk ke dalam kereta ada seorang pria yang tidak sabaran untuk masuk ke dalam krl, seharusnya beliau membiarkan penumpang yang ingin turun terlebih dahulu tetapi beliau malah mendorong-dorong seorang wanita yang berada didepannya agar segera masuk dan pada saat beliau mendorong, wanita tersebut berkata “sabar dong gausah dorong-dorong” dan pria tersebut menjawab dengan kata-kata kasar “orang mau masuk bego banget sih”. Ketika saya mendengar hal tersebut tidak ada prasangka buruk terhadap pria tersebut, lalu akhirnya saya dan 9 orang teman saya langsung masuk ke dalam kereta. Tiba-tiba ada salah satu seorang teman saya yang berteriak meminta tolong bahwa hp nya hilang padahal ia sedang mendengarkan lagu dengan menggunakan headset, lalu ada seorang wanita yang menawarkan untuk mencoba menghubungi hp teman saya yang hilang. Pada saat kejadian tersebut saya dan 1 orang teman saya sama sekali tidak memegang hp teman saya dan saya juga sudah menunduk kebawah bahwa hp teman saya itu tidak ada. Tetapi ketika mau dihubungi hp nya jatuh  berada diantara kaki saya dan teman saya, sebelumnya pria yang sempat membuat keributan tadi sempat membelakangi teman saya dan ketika beliau melihat hp nya ada didekat teman saya beliau malah menuduh bahwa teman saya yang mengambil. Mungkin beliau tidak tahu kalau kami semua kenal dan beliau ketakutan kalau hp nya bunyi makanya langsung di taruh. Hal ini masih sering terjadi di dalam transportasi umum, dan untuk orang yang melakukan pelanggaran tersebut semoga cepat disadarkan bahwa hal tersebut dapat merugikan diri sendiri karena dapat berurusan dengan pihak yang berwajib dan jangan suka mengambil yang bukan miliknya.

Minggu, 22 Oktober 2017
Pada sore hari saya ingin berangkat ke kampus karena ada jadwal praktikum. Ketika dalam perjalanan menuju kampus saya melihat banyak gerombolan orang-orang membawa atribut Persija dan banyak yang tidak mengenakan helm dan ada juga yang naik bus lalu mereka duduk di atas nya. Hal tersebut sangat membahayakan diri sendiri dan orang lain karena gerombolan tersebut ada yang membawa beberapa tiang bambu dan bendera lalu berteriak-teriak menyanyikan yel yel.

Senin, 23 Oktober 2017
Pada siang hari ketika saya pulang kuliah saya melihat pengendara motor yang melaju sangat kencang dan ketika lampu rambu lalu lintas masih menyala warna hijau pengendara tersebut langsung mengerem mendadak akibatnya ada pengendara mobil dibelakangnya yang juga mengerem mendadak. Hal ini masih sering terjadi, seharusnya pengendara lebih berhati-hati lagi agar tidak terjadi hal-hal yang tidak di inginkan.


Kasus Pelanggaran Etika Bisnis dalam Bidang Pemasaran

Pemasaran atau marketing merupakan ujung tombak dari sebuah perusahaan. Sebab sedikit banyaknya keuntungan yang didapat oleh pihak perusahaan tergantung dari kenirja pihak pemasaran atau marketing. Pemaaran atau marketing dapat dilakukan dengan cara melalui iklan di media cetak maupun elektronik serta juga dapat dilakukan secara langsung dengan mendatangai konsumen. Jika marketing mampu menguasai pangsa pasar dengan baik, maka keuntungan yang didapat oleh perusahaan akan berlipat. Berbicara mengenai keuntungan, banyak pihak perusahaan yang melakukan persaingan tidak sehat dalam bidang pemasaran produknya, baik itu menjatuhkan lawan, ilegal dan sebagainya. Berikut adalah contoh kasus perusahaan yang melanggar etika pemasaran:
Iklan Klinik Tong Fang yang menawarkan produk pengobatan alternatif yang berasal dari China dinyatakan melanggar peraturan dalam hal materi iklan yang menayangkan testimoni pasien . Pihak Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Dian Emmawati mengatakan bahwa Klinik Tong Fang telah melanggar peraturan. Pihak Dinas Kesehatan DKI Jakarta juga sudah memanggil pihak Klinik Tong Fang, pihak Klinik Tong Fang juga menhadiri panggilan tersebut. Pihak Dinas Kesehatan DKI Jakarta juga sebenarnya telah memberikan peringatan kepada pihak Klinik Tong Fang mengenai iklan yang ditayangkan. Namun karena pihak Klinik Tong Fang masih terus menayangkan iklan tersebut, sehingga pihak Dinas Kesehatan DKI Jakarta terpaksa memanggilnya. Pihak Dinas Kesehatan DKI Jakarta memanggil pihak Klinik Tong Fang karena dinilai iklan yang dibuatnya terkesan mengada-ngada dan direncakan. Bagi pihak medis informasi yang disampaikan lewat iklan tersebut terkesan konyol dan tidak penting.




Senin, 16 Oktober 2017

Diary Pelanggaran Etika Dalam kehidupan Sehari-hari

Selasa, 10 Oktober 2017
Pada pagi hari ini saya berangkat menuju kampus Universitas Gunadarma. Saya menggunakan motor, seperti biasa setiap pagi itu selalu ramai dengan lalu lalang kendaraan. Sehingga saya melihat seorang polisi sedang mengatur lalu lintas agar tetap tertib dan menghimbau supaya tidak ada pengendara yang putar arah sembarangan. Tetapi pada kenyataannya masih banyak yang memutar balik di tempat tersebut, sehingga terjadi bentrokan kendaraan yang mengakibatkan kemacetan yang cukup parah. Hal ini merupakan pelanggaran etika dalam berlalu lintas.

Rabu, 11 Oktober 2017
Hari ini saya menggunakan transportasi umum Commuter Line, pada saat itu semua kursi didalam krl terisi penuh. Saya pun berdiri dengan beberapa orang lainnya. Ketika krl tersebut sampai ditujuan stasiun berikutnya ada penumpang yang masuk. Penumpang tersebut adalah seorang ibu-ibu yang menggendong anaknya. Di dalam krl tidak ada satupun yang mau merelakan kursinya untuk si ibu itu. Padahal terlihat penumpang yang duduk dikursi adalah mayoritas anak muda. Mereka Tidak tahu atau Pura-pura cuek, atau bahkan pura-pura tidak melihat?  Ini salah satu gambaran pelanggaran etika dalam kehidupan sehari-hari.

Kamis, 12 Oktober 2017
Hari ini saya akan pergi dengan Mama dan Keponakan saya ke rumah saudara. Kali ini saya telah melihat pelanggaran yang telah dilakukan oleh pengendara motot yaitu ketika mobil saya sedang melaju sangat kencang tiba-tiba ada pengendara motor menyalip mobil saya dari arah kiri ke kanan dengan kecepatan tinggi sehingga saya dan Mama kaget lalu mengerem mendadak karena ingin menghindari pengendara tersebut. Hal ini sering terjadi dan dapat membahayakan pengendara lain dikarenakan pengendara tersebut tidak perduli terhadap keselamatan diri dan sekitarnya.

Jumat, 13 Oktober 2017
Seperti biasa, setiap jumat malam saya selalu menjemput Papa saya yang baru saja pulang berkerja dari Bandung menuju Bekasi. Saya menjemput Papa saya  ketempat travel yang berada di Bekasi Cyber Park, ketika saya mau pulang dan berhenti di lampu merah Bekasi Cyber Park ada seorang anak kecil yang sedang berjualan tissue sambil menggendong adiknya lalu ia mengetuk kaca mobil saya dan menawarkan tissue nya tetapi saya tidak ingin membelinya. Lalu kedua orang tua saya sangat kasihan melihat anak tersebut akhirnya Mama memberikan uang nya kepada anak tersebut untuk diberikan saja dan tidak usah mengambil tissue tersebut, tetapi anak tersebut malah marah-marah dan tidak mau menerima uang nya. Menurut saya ini adalah pelanggaran etika sopan santun kepada orang yang lebih tua.

Sabtu, 14 Oktober 2017
Seperti biasa, setiap hari sabtu siang saya pergi kekampus untuk praktikum yang sudah di jadwalkan oleh kampus. Ketika saya dikampus saya ingin naik ke lantai 4 dan saya menggunakan lift, lalu pada saat saya mengantri untuk masuk ke dalam lift tersebut ada mahasiswa gunadarma yang baru saja keluar dari lift dengan sangat terburu-buru sehingga menabrak saya dan orang-orang yang ingin bergantian masuk ke dalam lift. Memang pada saat itu saya kesal dan sempat berfikir sudah mahasiswa kok etikanya tidak dipakai, mungkin memang tidak disengaja tetapi pelajaran yang saya dapat dari kejadian tersebut memang terkadang kita lupa untuk menerapkan etika kita pada hal kecil seperti itu.

Minggu, 15 Oktober 2017
Pada malam hari saya pulang dari kampus karena ada jadwal praktikum, ketika dalam perjalanan menuju rumah saya melihat pengendara motor tidak menggunakan helm bahkan ada yang bertiga dalam satu motor. Menurut saya ini merupakan pelanggaran bagi pengguna kendaraan yang masih kurang memperhatikan keselamatan diri dan sekitarnya.

Senin, 16 Oktober 2017
Pada pagi hari ketika saya berangkat kuliah saya melihat pengendara motor yang melaju sangat kencang dan menerobos lampu merah. Hal ini masih sering terjadi, seharusnya pengendara tidak melakukan hal tersebut dan mematuhi rambu-rambu lalu lintas agar tidak terjadi hal-hal yang tidak di inginkan.

Selasa, 26 September 2017

Etika Profesi Akuntansi (Profesi Nahkoda)


Pengertian Etika
Etika (Yunani Kuno: "ethikos", berarti "timbul dari kebiasaan") adalah sebuah sesuatu di mana dan bagaimana cabang utama filsafat yang mempelajari nilai atau kualitas yang menjadi studi mengenai standar dan penilaian moral. Etika mencakup analisis dan penerapan konsep seperti benar, salah, baik, buruk, dan tanggung jawab.St. John of Damascus (abad ke-7 Masehi) menempatkan etika di dalam kajian filsafat praktis (practical philosophy).
Etika dimulai bila manusia merefleksikan unsur-unsur etis dalam pendapat-pendapat spontan kita. Kebutuhan akan refleksi itu akan kita rasakan, antara lain karena pendapat etis kita tidak jarang berbeda dengan pendapat orang lain. Untuk itulah diperlukan etika, yaitu untuk mencari tahu apa yang seharusnya dilakukan oleh manusia.
Secara metodologis, tidak setiap hal menilai perbuatan dapat dikatakan sebagai etika. Etika memerlukan sikap kritis, metodis, dan sistematis dalam melakukan refleksi. Karena itulah etika merupakan suatu ilmu. Sebagai suatu ilmu, objek dari etika adalah tingkah laku manusia. Akan tetapi berbeda dengan ilmu-ilmu lain yang meneliti juga tingkah laku manusia, etika memiliki sudut pandang normatif. Maksudnya etika melihat dari sudut baik dan buruk terhadap perbuatan manusia. Etika terbagi menjadi tiga bagian utama: meta-etika (studi konsep etika), etika normatif (studi penentuan nilai etika), dan etika terapan (studi penggunaan nilai-nilai etika).

Pengertian Profesi
Profesi adalah kata serapan dari sebuah kata dalam bahasa Inggris "Profess", yang dalam bahasa Yunani adalah "Επαγγελια", yang bermakna: "Janji untuk memenuhi kewajiban melakukan suatu tugas khusus secara tetap/permanen".
Profesi juga sebagai pekerjaan yang membutuhkan pelatihan dan penguasaan terhadap suatu pengetahuan khusus. Suatu profesi biasanya memiliki asosiasi profesi, kode etik, serta proses sertifikasi dan lisensi yang khusus untuk bidang profesi tersebut. Contoh profesi adalah pada bidang hukum, kesehatan, keuangan, militer, teknik desainer, tenaga pendidik.
Seseorang yang berkompeten di suatu profesi tertentu, disebut profesional. Walau demikian, istilah profesional juga digunakan untuk suatu aktivitas yang menerima bayaran, sebagai lawan kata dari amatir. Contohnya adalah petinju profesional menerima bayaran untuk pertandingan tinju yang dilakukannya, sementara olahraga tinju sendiri umumnya tidak dianggap sebagai suatu profesi.

Pengertian Etika Profesi
Menurut Herawaty dan Susanto (2009), etika adalah norma perilaku yang mengatur hubungan antara akuntan publik dengan kliennya, antara akuntan publik dengan rekan sejawatnya, dan antara profesi dengan masyarakat. Etika dalam hal ini merupakan pedoman sikap, tingkah laku, dan perbuatan untuk melaksanakan tugas dalam kehidupan sehari-hari. Selanjutnya, dalam Standar Profesional Akuntan Publik (SPAP) Seksi 100 ayat (4) (2011) setiap praktisi wajib mematuhi prinsip dasar etika profesi sebagai berikut:
1. Prinsip integritas, setiap praktisi harus bersikap tegas dan jujur dalam menjalin hubungan profesional dan hubungan bisnis dalam melaksanakan pekerjaanya.
2. Prinsip  ojektivitas,  setiap  praktisi  tidak  boleh  membiarkan  subjektivitas,  benturan  kepentingan,  atau pengaruh yang tidak layak (undue influence) dari pihak-pihak lain memengaruhi pertimbangan profesional atau pertimbangan bisnisnya.
3.    Prinsip kompetensi serta sikap kecermatan dan kehati-hatian profesional (professional competence and due care), setiap praktisi harus melaksanakan jasa profesionalnya dengan kehati-hatian, kompetensi dan ketekunan, serta mempunyai kewajiban untuk mempertahankan pengetahuan dan keterampilan profesional sehingga klien atau pemberi kerja dapat menerima jasa profesional yang diberikan secara kompeten berdasarkan metode pelaksanaan pekerjaan, perundang-undangan, dan perkembangan terkini dalam praktik.
4. Prinsip kerahasiaan, setiap praktisi diharuskan menjaga kerahasiaan informasi klien dan tidak boleh mengungkapkan informasi tersebut kepada pihak ketiga tanpa persetujuan dari klien, kecuali bila ada hak atau kewajiban profesional atau hukum untuk mengungkapkannya.
5.  Prinsip Perilaku Profesional, setiap praktisi wajib mematuhi hukum dan peraturan yang berlaku dan harus menghindari semua tindakan yang dapat mendiskreditkan profesinya.

Profesi Nahkoda
Nakhoda adalah seorang pemimpin kapal. Istilah kapten pula digunakan bagi seorang nakhoda yang pernah mengawal sebuah kapal. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, Nakhoda adalah perwira laut yg memegang komando tertinggi di atas kapal niaga/ kapten kapal. Menurut Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 Tentang Pelayaran, Nakhoda adalah salah seorang dari awak kapal yang menjadi pemimpin tertinggi di kapal dan mempunyai wewenang dan tanggung jawab tertentu sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Asal kata Nakhoda kemungkinan berasal dari persia yang berarti pemimpin kapal, terdiri dari kata ناو ‎(nâv, “kapal, perahu”) +‎ خدا ‎(xodâ, “pemimpin, tuan, kepala”). Dalam pangkat militer angkatan laut iran, kata nakhoda juga digunakan untuk menyebut kata Laksamana/ Admiral dalam bahasa Inggris

Etika Profesi Nahkoda Kapal
Nahkoda kapal memikul tanggung jawab penting dalam dalam sebuah kapal. Tugas seorang nahkoda kapal adalah bertanggung jawab ketika membawa sebuah kapal dalam pelayaran, baik itu dari pelabuhan satu menuju ke pelabuhan lainnya dengan selamat. Tanggung jawab itu meliputi keselamatan seluruh penumpang atau barang yang ada dalam kapal.
Jika di lihat dari UU. No.21 Th. 1992 dan juga pasal 341.b KUHD dengan tegas menyatakan bahwa nahkoda adalah pemimpin kapal, kemudian dengan menelaah pasal 341 KUHD dan pasal 1 ayat 12 UU. No.21 Th.1992, maka definisi dari nahkoda adalah sebagai berikut :
Nahkoda kapal ialah seseorang yang sudah menanda tangani Perjanjian Kerja Laut (PKL) dengan Pengusaha Kapal dimana dinyatakan sebagai nahkoda, serta memenuhi syarat sebagai nahkoda dalam arti untuk memimpin kapal sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. maka secara ringkas singkat tanggung jawab dari seorang nahkoda kapal adalah sebagai berikut :
1.    Memperlengkapi kapalnya dengan sempurna
2.    Mengawaki kapalnya secara layak sesuai prosedur/aturan
3.    Membuat kapalnya layak laut (seaworthy)
4.    Bertanggung jawab atas keselamatan pelayaran
5.    Bertanggung jawab atas keselamatan para pelayar yang ada diatas kapalnya
6. Mematuhi perintah Pengusaha kapal selama tidak menyimpang dari peraturan perundang-undangan yang berlaku

Tugas nahkoda kapal yang diatur oleh peraturan dan perundang-undangan di Indonesia yaitu :
1.    Sebagai Pemegang Kewibawaan Umum di atas kapal. (pasal 384, 385 KUHD serta pasal 55 UU. No. 21 Th. 1992).
2.    Sebagai Pemimpin Kapal. (pasal 341 KUHD, pasal 55 UU. No. 21 Th. 1992 serta pasal 1/1 (c) STCW 1978).
3.    Sebagai Penegak Hukum. (pasal 387, 388, 390, 394 (a) KUHD, serta pasal 55 No. 21 Th. 1992).
4.    Sebagai Pegawai Pencatatan Sipil. (Reglemen Pencatatan Sipil bagi Kelahiran dan Kematian, serta pasal 55 UU. No. 21. Th. 1992).
5.    Sebagai Notaris. (pasal 947 dan 952 KUHPerdata, serta pasal 55 UU. No. 21, Th. 1992).


Tugas Seorang Nahkoda Kapal Sebagai Pemegang Kewibawaan Umum
Maksudnya adalah bahwa semua orang yang berada di atas kapal, siapapun dia tanpa kecuali seharusnya taat dan patuh kepada perintah-perintah yang di berikan oleh seorang nahkoda, hal ini demi terciptanya keamanan serta ketertiban di atas kapal. Sehingga tidak ada satu alasan apapun yang dibuat oleh orang-orang yang ada di atas kapal untuk menentang dari perintah yang diberikan oleh seorang nahkoda kapal selama perintah itu masih sesuai dengan aturan serta tidak menyimpang dari peraturan perundang-undangan. Jika terdapat penentangan terhadap perintah dari nahkoda, hal ini merupakan pelanggaran hukum, dan ini sesuai dengan pasal 459 dam 460 KUH. Pidana, serta pasal 118 UU. No.21, Th. 1992. Jadi jika menentang perintah dari atasan bagi awak kapal dianggap menentang perintah nahkoda karena atasan itu bertindak untuk dan atas nama nahkoda.

Tugas Seorang Nahkoda Kapal Sebagai Pemimpin Kapal
Tugas Nahkoda adalah bertanggung jawab pada saat sedang membawa kapal untuk berlayar dari pelabuhan yang satu menuju ke pelabuhan yang lain, atau dari tempat yang satu menuju ke tempat lain dengan selamat aman sampai tujuan terhadap semua penumpang dan semua barang muatannya.

Tugas Seorang Nahkoda Kapal Sebagai Penegak Hukum
Nahkoda kapal juga mengemban tugas yaitu sebagai penegak atau abdi hukum yang ada di atas kapal sehingga apabila terjadi peristiwa atau kejadian yang ada diatas kapal, maka nahkoda memiliki wewenang untuk bertindak selaku Polisi atau Jaksa. Dalam kaitannya selaku penegak hukum, nahkoda dapat mengambil tindakan antara lain :
1.    Menahan/mengurung tersangka di atas kapal
2.    Membuat Berita Acara Pemeriksaan (BAP)
3.    Mengumpulkan bukti-bukti
4.    Menyerahkan tersangka dan bukti-bukti serta Berita Acara Pemeriksaan (BAP) pada pihak Polisi atau Jaksa di pelabuhan pertama yang disinggahi.

Tugas Seorang Nahkoda Kapal sebagai Pegawai Catatan Sipil
Jika pada sebuah kapal terjadi suatu peristiwa misalnya terdapat kelahiran dan kematian maka seorang nahkoda kapal berwenang untuk bertindak selaku Pegawai Catatan Sipil. Tindakan-tindakan apa saja yang harus dilakukan oleh seorang nahkoda jika di dalam pelayaran terjadi kelahiran antara lain :
1.    Membuat Berita Acara Kelahiran dengan 2 orang saksi (biasanya Perwira kapal)
2.    Mencatat terjadinya kelahiran tersebut dalam Buku Harian Kapal
3.    Menyerahkan Berita Acara Kelahiran tersebut pada Kantor Catatan Sipil di pelabuhan pertama yang disinggahi
Jikalau terjadi kematian :
1.    Membuat Berita Acara Kematian dengan 2 orang saksi (biasanya Perwira kapal)
2.    Mencatat terjadinya kematian tersebut dalam Buku Harian Kapal
3.  Menyerahkan Berita Acara Kematian tersebut pada Kantor Catatan Sipil di pelabuhan pertama yang disinggahi
Sebab-sebab kematian tidak boleh ditulis dalam Berita Acara Kematian maupun Buku Harian Kapal, karena wewenang membuat visum ada pada tangan dokter
Apabila kelahiran maupun kematian terjadi di luar negeri, Berita Acaranya diserahkan pada Kantor Kedutaan Besar R.I. yang berada di negara yang bersangkutan.

 DAFTAR PUSTAKA



Minggu, 09 Juli 2017

Bahasa Inggris Bisnis 2 // T1

1.        An university is a place to study and get skills
Alasannya : university diawali kata u dengan kata lain Adalah huruf vocal dan an adalah kata yang cocok untuk awalan huruf vocal
 

2.        I had much information to be told to you related with my education
Alasannya : much digunakan untuk sesuatu yang tidak bisa dihitung inforrmasi adalah sesuatu yang tidak bisa dihitung dan kata much yang cocok untuk melengapi kalimat tersebut

3.        She has two houses for her children
Alasannya : houses menunjukan kata benda yang banyak.

4.        My new neighbor came to this city in two thousand year
Alasannya : two thousand year menujukan kejadian yang lalu/ past tense dan came merupakan kata yang cocok untuk past tense

5.         The girl has leave here for six month
Alasannya : bentuk kata tersebut adalah kalimat present dan leave adalah kata yang tepat untuk present

6.         I will give everything you want to be my life partner
Alasannya : karena bentuk kalimat tersebut adalah bentuk kalimat present


7.        When I come he was watching television
Alasannya : bentuk kalimat tersebut ada bentuk kalimat present yang sedang terjadi

8.        While my father has reading the online newspaper. My mother is cooking in the kitchen.
Alasannya : karena kalimat tersebut subjek sedang mengerjakan kegiatanya jadi is cooking adalah kalimat yang tepat

9.        When you arrive in Jakarta
Alasannya : kata depan on digunakan untuk nama-nama kota, pulau dan lain-lain dan kata at di gunakan untuk menjelaskan suatu yang lebih terperinci

10.   After graduating from the university, most of student are going to look for good jobs
Alasannya : kalau memakai kata on good jobs artinya akan menjadi di dalam pekerjaan bagus

Rabu, 11 Januari 2017

Claim Letter

PT. KOMPUTER BAGUS
Ahmad Yani street, Number 01.
Bekasi, 17115



Dear Sir,
Through this letter we inform you that our order had arrived on time. However, after we checked the products you sent us, there are some damages of some computers.

The damages are:
1.      Three units of CPU do not working
2.      Five units damaged keyboards
For the evidence, we will send you back the damage products to be re-check by your company.

We hope in the future, we would not receive anymore damaged products like this. If this thing happen again, we are sorry that we will cut off our cooperation contract.
Thank you for your concern. We will wait for you reply.


Regards,


TOKO ELEKTRONIK



Comparative And Superlative

No ADVERBS COMPARATIVE SUPERLATIVE MEANING 1 Carefully More / less carefully Most / least carefully Hati-hati 2 P...