Rabu, 17 Juni 2015

Industrialisasi

Industrialisasi
1.      Konsep dan Tujuan Industrialisasi
Industri adalah bidang matapencaharian yang menggunakan ketrampilan dan ketekunan kerja (bahasa Inggris: industrious) dan penggunaan alat-alat di bidang pengolahan hasil-hasil bumi dan distribusinya sebagai dasarnya. Maka industri umumnya dikenal sebagai mata rantai selanjutnya dari usaha-usaha mencukupi kebutuhan (ekonomi) yang berhubungan dengan bumi, yaitu sesudah pertanian, perkebunan dan pertambangan yang berhubungan erat dengan tanah. Kedudukan industri semakin jauh dari tanah, yang merupakan basis ekonomi, budaya dan politik.
Awal konsep industrialisasi revolusi industry abad 18 di Inggris adalah dalam pemintalan dan produksi kapas yang menciptakan spesialisasi produksi.selanjutnya penemuan baru pada pengolahan besi dan mesin uap sehingga mendorong inovasi baja,dan begitu seterusnya,inovasi-inovasi bar uterus bermunculan.industri merupakan salah satu strategi jangka panjang untuk menjamin pertumbuhan ekonomi.
Tujuan industrialisasi itu sendiri adalah untuk memajukan sumber daya alam yang dimiliki oleh setiap Negara,dengan didukung oleh sumber daya manusia yang berkualitas,dengan industrialisasi ini maka,Negara berkembanga yang mampu memanfaatkannya dengan baik,maka akan meningkatkan pertumbuhan ekonomi Negara tersebut.

2.      Faktor-faktor Pendorong Industrialisasi
Faktor-faktor pendorong industrialisasi itu sendiri adalah :
a. kemampuan teknologi dan inovasi
b. laju pertumbuhan pendapatan nasional per-kapita
c. kondisi dan struktur awal ekonomi dalam negeri
d. besar pangsa pasar DN yang ditentukan tingkat pendapatan dan jumlah penduduk
e. ciri industrialisasi yaitu cara pelaksanaan industrialisasi seperti tahap implementasi
f. keberasaan SDA(sumber daya alam)
g. kebijakan atau strategi pemerintah 

3.      Permasalahan Industrialisasi
Kendala bagi pertumbuhan industri di dalam negeri adalah ketergantungan terhadap bahan baku serta komponen impor. Mesin-mesin produksi yang sudah tua juga menjadi hambatan bagi peningkatan produktivitas dan efisiensi.
Permasalahan-permasalahan tersebut telah menurunkan daya saing industri dalam negeri. Kementerian Perindustrian telah mengidentifikasinya. Responsnya adalah dibuat Program Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri.
Namun, fakta di lapangan jauh dari harapan. Regulasi pemerintah pusat tak seiring dengan regulasi pemerintah daerah. Bahkan, di antara kementerian teknis bukan kebijakan sendiri-sendiri.Tahun 2010-2014, Kementerian Perindustrian menargetkan pertumbuhan industri nonmigas 8,95 persen dan kontribusi industri pengolahan terhadap produk domestik bruto 24,67 persen. Ditargetkan total investasi 2010-2014 mencapai Rp 735,9 triliun.
Untuk mencapai target itu, Kementerian Perindustrian membuat kerangka pembangunan industri nasional. Kerangka itu yang akan menjadi acuan untuk membangkitkan industri agar siap menghadapi perdagangan bebas dan ASEAN Economic Community.
Agar siap menghadapi itu semua, menurut Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Anton Supit, peningkatan daya saing menjadi kunci utama. Leadership, mulai dari presiden hingga pejabat pemerintah lainnya, yang mau mengenakan produk dalam negeri juga tidak boleh diabaikan.

4.      Strategi Pembangunan Sektor Industri
Tujuan pembangunan industri nasional baik jangka menengah maupun jangka panjang ditujukan untuk mengatasipermasalahan dan kelemahan baik di sektor industri maupun untuk mengatasi permasalahan secara nasional, yaitu:
(1) Meningkatkan penyerapan tenaga kerja industri;
(2) Meningkatkan ekspor Indonesia dan pember-dayaan pasar dalam negeri;
(3) Memberikan sumbangan pertumbuhan yang berarti bagi perekonomian;
(4) Mendukung perkembangan sector infrastruktur;
(5) Meningkatkan kemampuan teknologi;
(6) Meningkatkan pendalaman struktur industri dan diversifikasi produk
(7) Meningkatkan penyebaran industri. 

Kesimpulan
Menurut saya kebijakan dalam pembangunan industrimanufaktur diarahkan untuk menjawab tantangan globalisasi ekonomi dunia serta mampu mengantisipasi perkembangan perubahan lingkungan yang sangat cepat. Persaingan internasional merupakan suatu cara  baru
bagi semua negara berkembang, termasuk Indonesia, sehingga fokus dari strategi pembangunan industri di masa depan adalah membangun daya saing industri manufaktur yang berkelanjutan di pasar internasional. Untuk itu, strategi pembangunan industri manufaktur ke depan dengan memperhatikan kecenderungan pemikiran terbaru yang berkembang saat ini, adalah melalui pendekatan klaster dalam rangka membangun daya saing industri yang kolektif.

PDB: Produk domestik Bruto
r: ramalan, * : angka sementara
Sumber:
1. IMF (International Monetary Funds)
2. Penelitian Deutsche Bank
3. ADB (Asian Development Bank)
4. OANDA (Forex trading and exchange rate service)
5. Badan Pusat Statistik Jerman


Neraca Pembayaran Dan Tingkat Ketergantungan Pada Modal Asing
A. Neraca Pembayaran
Apakah itu neraca pembayaran (BOP)? Neraca pembayaran adalah sebuah catatan sistematis dari semua transaksi ekonomi internasional (perdagangan, investasi, pinjaman) yang terjadi antara penduduk dalam nengeri pada suatu negara negara dengan penduduk luar negeri selama jangka waktu tertentu biasanya satu tahun dan biasa dinyatakan dalam dolar AS. Neraca pembayaran ini sangat berguna karena menununjukan struktur dan komposisi transaksi ekonomi dan posisi keuangan internasional dari suatu negara dengan begitu kita bisa mengetahui secara terperinci. Lemabaga keuangan seperti IMF, bank dunia dan negara-negara donor juga menggunakan pemberi bantuan keuangan kepada suatu negara.
Rekening neraca pembayaran dalam upaya mengetahui apa yang sedang berlangsung pada perdagangan internasionla, pemerintah mengawasi transaksi anat negara yang disusun dalam rekening neraca pembayaran.
Transaksii berjalan (currrent accouunt)
Mencatat transaksi pembayaran yang muncul dari perdangan barang dan jasa serta dari ppendapatan berupa bunga, keuntungan, dan deviden dari modal yang dimiliki di satu negara dan di investasikan di negara lain.
Neraca Pembayaran secara Keseluruhan Harus Berimbang
Pada nilai yang berlaku antara dolar dan yen, para pemegang yen ingin membeli dolar lebih banyak dari para pemegang dolar yang menginginkan yen. Akan tetapi, para pemegang yen sesungguhnya tidak dapat membeli lebih banyak dolar dari yang bisa dijual oleh para pemegang dolar. Disebabkan jumlah dolar yang diminta melebihi jumlah yang ditawarkan.
Pada penjelasan di atas berlaku kaidah, bila kita menjumlahkan semua penerimaan, maka semuanya harus sama dengan seluruh pembayaran yang dilakukan oleh pemegang dolar. Hubungan tersebut dapat dinyatakan dalam persamaan:
C_R+ K_R+ F_R=C_P+ K_P+F_P
Dimana:
C : Transaksi Berjalan
K : Neraca Modal
F : Transaksi pemerintah
P : Pembayaran
R : Penerimaan (
BOP terdiri atas tiga saldo, yakni saldo neraca transakski berjalan (TB), saldo neraca modal (CA), dan saldo neraca moneter (MA)
• Neraca Saldo (TB) : jumlah saldo dari neraca perdagangan (NP) yang dimana mencatat ekspor (X) dan impor (M) barang, yang mencatat X dan M juga terrmasuk pendapatan royalti dan bunga deposito, dan kiriman uang tenaga kerja indonesia di luar negeri. Yakni yang mencatat transaksi keuangan internasioannl sepihak atau tanpa melakukan kegiatan tertentu sebagai kmpensasi dari pihak penerim. Contohnya seperti mendapat hibah atau bantuan dari luar negeri.
• Neraca modal (CA) : neraca yang mencatat arus modal (K) jangka pendek dan jangka panjang yang masuk dan keluar. Berbeda dengan pencatatan pada TB dalam CA , M modal atau arus K masuk dianggap sebagi keuntungan bagi negra yang bersangkutan, oleh sebab itu dicatat sebagai transaksi kredit (positif) sedangkan arus kas K keluar (kerugian) dicatat sebagai transaksi debit (negatif)
• MA atau disebut juga ‘lalu lintas moneter’ yaitu neraca yang mencatat perubahan cadangan devisa yang masuk dan keluar dari suatu negara dalam suatu periode tertentu yang dicatat oleh bank centralnya, Sehinggakeluar masuknya devisa tercatat dengan jelas dan detail. Sedangkan perubahan CD atau saldo devisa yang diperoleh dari penjumlahan saldo TB dan saldo CA, jadi bukan CD yang dicatat secara resmi, disebut neraca cadangan (RA). Relasi anatara BOP dan CD atauu RA dapat disederhanakan dalam bentuk persamaan berikut:
CD = BOP = TB + CA
Transaksi barang dan jasa
• Persamaan penghasilan nasional :
Y = C + I + G + ( X – M )
Keterangan :
Y = Penghasilan Nasional
C = Pengeluaran Konsumsi
I = Pengeluaran Investasi
G = Pengeluaran Pemerintah
X = Ekspor
M = Impor
( X – M ) merupakan neraca pembayaran (netto). Apabila (X – M) positip berarti ( C + I + G ) < Y,implikasinya bahwa suatu negara menghasilkan lebih banyak dari yang digunakan sehingga kelebihan dijual di luar negeri, ( X – M ) bernilai negatip berarti negara itu pengeluarannya lebih besar dari pada yang dihasilkan.
Transaksi Modal
Transaksi modal terdiri:
a.Transaksi modal jangka pendek:
   - Kredit untuk perdagangan dari negara lain (kredit)
   - Kredit perdagangan kepada penduduk negara lain (debet)
   - Deposit bank di LN (debet)
   - Deposit bank dalam negeri milik penduduk negara lain (kredit)
   - Pembelian surat berharga LN jk. pendek (debet)
   - Penjualan surat berharga jk. pendek kpd penduduk LN (kredit)
b.Transaksi modal jangka panjang:
   - Investasi langsung di luar negeri (transaksi debet )
   - Investasi asing di dalam negeri (transaksi kredit ).
   - Pembelian surat berharga jk. panjang penduduk LN (debet)
   - Pembelian surat berharga jk. panjang DN oleh penduduk LN (kredit)


Tujuan Neraca Pembayaran
Untuk memberikan informasi kepada pemerintah tentang posisi keuangan dalam hubungan ekonomi dengan negara lain serta membantu di dalam pengambilan kebijaksanaan moneter,fiskal, perdagangan dan pembayaran internasional.

Beberapa Pengertian “ Balance “ Dalam Suatu Neraca Pembayaran.
Konsep “ balance “ dalam neraca pembayaran mempunyai arti yang berbeda-beda. Pada dasarnya ada empat pengertian balance :
• Basic balance
Basic balance terdiri dari balance dalam transaksi sedang berjalan ditambah
transaksi modal jangka panjang. Basic Balence memberikan informasi tentang
perubahan perekonomian terhadap aliran modal jangka pendek
• Balance Transaksi “ Autonomous “.
Balance ini terdiri dari basic balance ditambah dengan aliran modal jangka pendek.
• Balance Transaksi Pemerintah Jangka Pendek
Neraca pembayaran terdiri dari penjumlahan basic balance, selisih yang diperhitungkan dan rekening modal jangka pendek. ketidakseimbangan yang timbul dalam neraca pembayaran diseimbangkan dengan cadangan modal pemerintah serta.


Masalah Dalam Analisis Neraca Pembayaran
Tujuan analisis neraca pembayaran sangat berbeda- beda dan perbedaan ini menentukan pola analisanya. Beberapa masalah atau kekeliruan yang sering timbul dalam analisa neraca pembayaran antara lain :
A. Seringkali mengabaikan saling hubungan antara transaksi internasional yang satu dengan yang
lain, sehingga ketidak seimbangan dalam neraca pembayaran diasosiasikan dengan satu transaksi saja tanpa melihat hubungannya dengan yang lain
B. Surplus Transaksi yang sedang berjalan sering dianggap baik, sebaliknya deficit dianggap jelek.
C. Keputusan untuk memberi bantuan (Aid) seharusnya lebih didasarkan pada kekuatan ekonomi negarasecarakeseluruhan.

B. Modal
Definisi modal yang dimiliki oleh negara asing, perseorangan warga negara asing, badan usaha asing, badan hukum asing, dan atau badan hukum Indonesia yang sebagian atau seluruh modalnya dimiliki oleh pihak asing.
1. Manfaat bagi negara pemberi dan penerima
Seperti halnya perdagangan internasioonal, mobilisasi K antar negara mempunyai manfaat bagi pengekspor maupun pengimpor K tersebut.
Manfaat yang dimaksud diatas dapat di jelaskan secara teoritis sebagai berikut, ada dua negara yakni mempunyai modal yang sangat berrlimpah (Negara A) dan negara miskin (Negara B) . ada dua buah kurva dengan tingkat pengembaliannya yang bberbeda atau tingkat keuntungan atas 1 dolar tambahan dinegara A dan B. Kurva tersebut berlereng menurun yang mencerminkan efisiensi marginal I. Apabila tidak ada arus K antarnegara, keuntungan di A dan Bmasing-mamsing adalah sebesar rA dan rB. Dari gambar tersebut jelas terlihat bahwa terdapat keuntungan global dalam keuntungan I sampai pada akhirnya realokasi dana I tersebut menyamakan keuntungan di kedua negara.
2. Pembiayaan defisit tabungan-investasi (S-I Gap)
Bagi negara kita, K asing sangat diperlukan bukan hanya untuk membiayai defisit TB (M) atau menutupi kekurangan CD, tetapi untuk membiayai I di dalam negeri (pembentukan modal bruto domestik). Defisit TB paling tidak harus dikompensasikan dalam jumlah yang sama oleh surplus CA agar CD tidak berkurang. Berarti semakin besar defisit TB, semakin besar arus K masuk yang diperlukan untuk menjaga agar CD tidak berkurang. Yang menjadi pertanyaan sekarang ini adalah mengapa indonesia selama ini tergantung pada K asing untuk membiayai I di dalam negeri? Dan jawabannya adalah karena dana yang bersumb dari S lebih kecil daripada kebutuhan dana untuk I (S-I Gap)
3. Perkembangan arus modal masuk
Data yang dipublikasikan oleh lembaga-lembaga dunia seperti ban dunia, UNIDO dan UNCTAD menunjukan perkembangan arus I internasional dari DCs ke LDCs sangat pesat terutama sejak akhir tahun 1980-an. Perkembangan ini ditandai dengan peningkatan partisipasi dari investor dan lembabga keuangan dari DDCs dipasar uang/K di lDCs.
Berdasarkan data IMF, dari tahun 1994 hingga krisis ekonomi tahun 1998 arus K swasta neto (K masuk dikurangi K keluar) total meningkat dari sekitar 160,5 ke 122 miliar dollar AS. Seebagian besar dari arus K swasta tersebut masuk ke lDCs, namunjumlahnya mengalami penurunan dari 136,6 miliar dolar AS tahun 1994 menjadi 99,5 miiliar dolar AS tahun 1998. penurunan ini terutama disebabkan oleh penurunan IP neto yang cukup besar selama periode tersebut dari 85,0 ke 19,4 miliar dolar AS.
Ukuran komposisi, dan distribusi dari K eksternal yang mengalir ke lDCs semuanya menglami pergeseran-pergesran yang fundamental dalam tiga dekade belakangan ini, secara absolut arus K masuk resmi terus mengalami peningkatan sekama 1970aan hingga 1990aan. Namun secara relatif laju pertumbuhan arus K masuk yang berasal dari sektor swasta, terutama dalam bantuk kredit dari bank-bank di negara industri maju (OECD) lebih pesat. Perbedaan dalam laju pertumbuhan tetrsebut dapat dilihat dari lebih tingginya rasio dari K asing swasta dibandingkan K asing pemerintah terhadap PDB atau PNB. Jika dibandingkan dengan negara-negara ASEAN yang lain, arus K asing neto (swasta dan pemerintah) ke indonesia paling besar, tetapi sejak 1998 yaang keluar lebih besar daripada masuk.
Berbeda dengn negara seperti cina, korea selatansebagaian besar arus K asing yang masuk ke indonesia adalah K resmi walaupun porsinya bervariasi antar tahun. Tentu saja ahal ini menunjukan peran K asing resmi lebih dominan dibandingkan K swasta sebagai sumber eksternla bagi pembiayaan S-I gap indonesia.
4. Arus Modal Resmi
Arus K resmi baik dalam bentuk pinjamana maupun bantuan pembengunan (ODA) dari negara-negara donor secara individu atau lewat konsorsium sperti IGGI/CGI atau dari lembaga keuangan dunia seperti IMF dan bak dunia. Tahun 1997 jumlah K asing resmi yang diterima indonesia tercatat sebesar 1.1 miliar dolar AS, dan tahun 1998 dan 1999 jumlahnya meningkat hingga 3,3 dan 4,2 miliar dolar AS. Memang pada saat krisi, indonesia sangat membutuhkan bantuan luar negeri, terutama karena K asing swasta menurun sangat drastis. Pada saat I asing swasta mulai lagi ke indonesia, bantuan luar negeri terutama dalam bentuk bantuan pembangunan dan pinjaman dari IMF menunjukan tren yang menurun. Bagian yang terpenting dari arus K reesmi yang diterima olehh pemerintah indonesia setipa tahun adalah bantuan pembangunan dalam bentuk pinjaman dengan bunga sangat murah dan persyaratan sangat lunak, maupun dalam bentuk hibah. Ketergantunag pemerintah terhadap bantuan pembangunan dari sumber eksternal berkorelasi negatif terhadap defisit keuangan pemerintah yang dapat dijelaskan dalam suatu persaman yang sederhana sebagai berikut.
BPN = G-Ty
Suatu korelasi antara APBN dan saldo TB yang dapat dijelaskan dengan beberapa persamaan berikut:
Y = C + G + I + X-M
Dimana Y = Pendapatan atau PDB
Berdasarakan uraian diatas, dapat disimpulkan bahwa defisit TB mempunyai suatu korelasi yang kuat dengan arus K asing resmi atau BPN. Hal ini dibuktikan oleh pengalaman indonesia selama pemetintahan SOEHARTO hingga sekarang.
Data dari menteri keuangan RI untuk periode 1971-2001 menunjukana bahwa bagian dari bantuan tersebut lebih banyak diguunakan untuk pendanaan proyek-proyek. Baik dalam persentase dari PBD maupun dari pengeluaran pembangunan dalam APBN, rasio dari BP yang digunakan untuk membiayai proyek0proyek jauh lebih besar dibandingkan bagian untuk pembiayaan proogram-program.


C. Utang Luar Negeri
A. Faktor-faktor Penyebab
Salah satu komponen penting dari arus K masuk yang banyak mendapat perhatian didalam litelatur mengenai pengembangan ekonomi di LDCs adalah ULN. Isu ini juga menjadi penting bagi indonesia saat ini, sejak krisis ekonomi nyaris membuat indonesia bangkrut secara finansial karena jumlah ULN nya , terutama dari swasta sangat besar, ditambaha lagi dengan ketidak mampuan sebagian besar dari perusahaan-perusahaan dalam negeri untuk membayar kembali ULN mereka.
Tingginya ULN dari banyak LCDs disebabkan oleh faktor-faktor berikut. Defisit TB, kebutuhan untuk membiayai S-I gap yang negatif, tingkat inflasi yang tinggi, dan ketidak efisiensinya struktrual didalam perekonomian mereka.
Sejak pemerintahan orde baru hingga saat ini, tingkat ketergantungan indonesia pada pinjaman luar negeri (ULN) tidak pernah menyurut, bahkan mengalami suatu akselerasi yang pesat sejak krisis ekonomi, kerena indonesia membuat ULN yang baru dalam jumlah yang besar dari IMF untuk membiayai proses pemulihan ekonomi.
Ketiga defisit tersebut yang berkaitan satu sama lainnya (Dornbusch,1980) dapat disederhanakan dalam bentuk beberapa persamaan berikut.
TB = (X-M) + F
Di mana F = transfer internasional atau arus modal masuk neto
S – I = Sp + Sg – I = (Sp – I ) + ( Ty-G)
Dimana S (tabungan nasional) = Sp (tabungan individu/rumah tangga dan perusahaan) + Sg (tabungan pemerintah = Ty-G)
Bagusnya jika sebuah negara ttelah mencapai suatu tungkat pembangunan tertentu atau pada fase terakhir dari proses pe,bangunan, ketergantungan neegara tersebut terhadap pinjaman luar negeri akan lebih rendah dibandingkan dengan pperiode pada saat negara itu baru mulai membangun.


B. Perkembangan ULN indonesia
Dalam kasus indonesia, tren perkembangan ULN nya cenderung menunjukan suatu korelasi positif antara peningkatan PDB dengan peningkatan jumlah ULN, yang sering disebut growth with indebtedess, indonesia termasuk negara pengutang besar yang selam periode 1990-1998 pertumbuhan ULN nya rata-rata pertahun di atas 10 % dan pada tahun 1998 mencapai 151 miliar dolar AS. ULN indonesia terdiri dari sektor publik (pemerintah9 dan BUMN) dan swasta yang digaransi maupun tidak oleh pemerintah. Data sementara dari BI menunjukan bahwa higga kuartal I 2003 jumlah ULN indonesia menccapai 130,1 miliar dolar AS. Angka ini lebih sedikit rendah dibandingkan jumlah ULN pada kuartal IV dan kuartal I.
Sejak krisis ekonomi pinjaman dari IMF menjadai komponen penting dari ULN pemerintah yang dapat dikatakan sebagi penyelamat indonesia hingga tidak sampai mengalami status ‘kebangkrutan’ secara finansial.
                     
Kesimpulan
Neraca pembayaran suatu negara adalah catatan yang sistematis tentang transaksi ekonomi internasional antara penduduk negara itu dengan penduduk negara lain dalam jangka waktu tertentu. Atau NPI adalah suatu catatan yang disusun secara sistematis tentang seluruh aktivitas ekonomi yang meliputi perdagangan barang/jasa, transfer keuangan dan moneter antara penduduk (resident) suatu negara dan penduduk luar negeri (rest of the world) untuk suatu periode waktu tertentu, biasanya satu tahun. Transaksi ekonomi tersebut diklasifikasikan ke dalam transaksi berjalan, transaksi modal, dan lalu lintas moneter. Transaksi berjalan terdiri atas ekspor ataupun impor barang dan jasa, sedangkan transaksi modal terdiri atas arus modal sektor pemerintah ataupun swasta, baik yang bersifat jangka pendek maupun jangka panjang. Lalu lintas moneter adalah perubahan dalam cadangan devisa. Dengan demikian, neraca pembayaran memberikan gambaran arus penerimaan dan pengeluaran devisa serta perubahan neto cadangan devisa. Sedangkan menurut Balance of Payments Manual (BPM) yang diterbitkan oleh IMF (1993), definisi balance of payment (BOP) secara umum dapat diartikan sebagai berikut.
Balance of payment (BOP) atau neraca pembayaran internasional adalah suatu catatan yang disusun secara sistematis tentang seluruh transaksi ekonomi yang meliputi perdagangan barang / jasa, transfer keuangan dan moneter antara penduduk (resident) suatu negara dan penduduk luar negeri (rest of the world) untuk suatu periode waktu tertentu, biasanya satu tahun.

Dari definisi di atas dapat dikemukakan bahwa BOP (balance of payment) merupakan suatu catatan sistematis yang disusun berdasarkan suatu sistem akuntansi yang dikenal sebagai” double-entry bookkeeping” sehingga setiap transaksi internasional yang terjadi akan tercatat dua kali, yaitu sebagai transaksi kredit dan sebagai transaksi debit.
Berdasarkan konvensi yang biasanya digunakan dalam sistem double-entry bookkeeping, transaksi yang tercatat dalam BOP terdiri atas hal – hal berikut:
1.Credit entries (transaksi kredit).
2.Export of goods and services (ekspor barang dan jasa).
3.Income receivable (penerimaan dari hasil investasi).
4.Offset to real or financial resources provide (transfer).
5.Increases in liabilities.
6.Decreases in financial assets.
7.Debit entries (transaksi debit)
8.Import of goods and services (impor barang dan jasa).
9. Income payable (pembayaran atas hasil investasi).
10.Offset to real or financial resources provide (transfer).


Secara umum sebagai suatu neraca, Neraca Pembayaran Internasional (NPI) atau Balance Of Payment (BOP) berguna sebagai berikut :
1.Untuk membukukan seluruh transaksi ekonomi internasional yang terjadi antara penduduk dalam negeri dan penduduk luar negeri.
2.Untuk mengetahui struktur dan komposisi transaksi ekonomi internasional suatu negara.
3.Untuk mengetahui mitra utama suatu negara dalam hubaungan ekonomi internasional
4.Mengetahui posisi keuangan internasional suatu negara
5.Sebagai salah satu indikator yang akan dipertimbangkan oleh IMF atau negara donor untuk memberikan bantuan keuangan, terutama negara yang mengalami kesulitan BOP.
6.Sebagai salah satu indikator fundamental ekonomi suatu negara selain tingkat inflasi, pertumbuhan, GDP, dan sebagainya.

Adapun jenis – jenis neraca pembayaran internasional yaitu sebagai berikut diantaranya :
1.Current account (neraca transaksi berjalan).
2.Balance of trade (neraca perdagangan).
3.Service account (neraca jasa).
4.Unrequited transfer.
5.Unilateral account (neraca transaksi sepihak)
6.Capital account (neraca modal).
7.Cadangan (reserve).


Ada beberapa transaksi yang mempengaruhi keseimbangan neraca pembayaran internasional yaitu :
1.Transaksi Barang dan Jasa.
2.Transaksi Modal.
3.Transaksi Satu Arah.
4.Selisih perhitungan (errors and omission).
5.Lalu lintas Moneter

Tujuan penyusunan neraca pembayaran ini adalah untuk memberitahukan kepada pemerintah dan siapa saja yang membutuhkan atau berkepentingan mengenai posisi internasional dari negara yang bersangkutan secara keseluruhan. Data-data seperti ini sangat diperlukan bagi penyusunan kebijakan-kebijakan moneter, fiscal, dan perdagangan. Bagi kalangan swasta, data-data pada neraca pemabayaran itu juga penting untuk menyusun perencanaan dan strategi bisnis.
Tujuan analisa neraca pembayaran sangat berbeda-beda dan perbedaan ini menentukkan pola analisanya. Kesukaraan timbul dalam penentuan secara umum pola analisa tersebut. Beberapa masalah atau kekeliruan yang sering timbul dalam analisa neraca pembayaran antara lain :
* Seringkali mengabaikan saling hubungan anatara transaksi internasional yang satu dengan yang lain, sehingga ketidaksimbangan dalam neraca pembayaran diasosiasikan dengan satu transaksi saja tanpa melihat hubungannya dengan yang lain.
* Surplus dalam transaksi yang sedang berjalan sering dianggap baik, sebaliknya deficit dianggap jelek. Anggapan semacam ini tidak selalu benar.
* Keputusan untuk memberi bantuan (aid) sehrusnya lebih didasarjan pada kekuatan ekonomi Negara secara keseluruhan (misalnya diukur dengan penghasilan per kapita) bukan atas dasar pertimbangan neraca pembayran. Seperti misalnya, Indonesia mempunyai surplus neraca pembayarannya dan Inggris deficit, tidak berarti Indonesia memulai memberi bantuan pada Inggris.


Rabu, 10 Juni 2015

Bonus Demografi

Bonus Demografi adalah bonus yang dinikmati suatu negara sebagai akibat dari besarnya proporsi penduduk produktif (rentang usia 15-64 tahun) dalam evolusi kependudukan yang. Indonesia adalah salah satu Negara yang akan mengalami bonus demografi  dikarenakan proses transisi demografi yang berkembang sejak beberapa tahun yang lalu yang dipercepat dengan keberhasilan program KB menurunkan tingkat fertilitas dan meningkatnya kualitas kesehatan serta suksesnya program-program pembangunan lainnya.
Indonesia diprediksi akan mendapat bonus di tahun 2020-2030. Bonus tersebut adalah Bonus Demografi, dimana penduduk dengan umur produktif sangat besar sementara usia muda semakin kecil dan usia lanjut belum banyak.
Berdasarkan paparan Surya Chandra, anggota DPR Komisi IX, dalam Seminar masalah kependudukan di Indonesia di Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia bahwa jumlah usia angkatan kerja (15-64 tahun) pada 2020-2030 akan mencapai 70 persen, sedangkan sisanya, 30 persen, adalah penduduk yang tidak produktif (di bawah 15 tahun dan diatas 65 tahun ). Dilihat dari jumlahnya, penduduk usia produktif mencapai sekitar 180 juta, sementara nonproduktif hanya 60 juta.
Bonus demografi ini tentu akan membawa dampak sosial – ekonomi. Salah satunya adalah menyebabkan angka ketergantungan penduduk, yaitu tingkat penduduk produktif yang menanggung penduduk nonproduktif (usia tua dan anak-anak) akan sangat rendah, diperkirakan mencapai 44 per 100 penduduk produktif.
Hal ini sejalan dengan laporan PBB, yang menyatakan bahwa dibandingkan dengan negara Asia lainnya, angka ketergantungan penduduk Indonesia akan terus turun sampai 2020.
Tentu saja ini merupakan suatu berkah. Melimpahnya jumlah penduduk usia kerja akan menguntungkan dari sisi pembangunan sehingga dapat memacu pertumbuhan ekonomi ke tingkat yang lebih tinggi. Impasnya adalah meningkatkannya kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan.
Namun berkah ini bisa berbalik menjadi bencana jika bonus ini tidak dipersiapkan kedatangannya. Masalah yang paling nyata adalah ketersedian lapangan pekerjaan. Yang menjadi pertanyaan adalah apakah negara kita mampu menyediakan lapangan pekerjaan untuk menampung 70% penduduk usia kerja di tahun 2020-2030?
Kalau pun lapangan pekerjaan tersedia, mampukah sumber daya manusia yang melimpah ini bersaing di dunia kerja dan pasar internasional?
Berkaca dari fakta yang ada sekarang, indeks pembangunan manusia atau human development index (HDI) Indonesia masih rendah. Dari 182 negara di dunia, Indonesia berada di urutan 111. Sementara dikawasan ASEAN, HDI Indonesia berada di urutan enam dari 10 negara ASEAN. Posisi ini masih di bawah Filipina, Thailand, Malaysia, Brunei dan Singapura. Tingkat HDI ini terbukti dari tidak kompetitifnya.pekerja Indonesia di dunia kerja baik di dalam ataupun luar negeri. Paling banter, pekerja Indonesia di luar negeri adalah menjadi pembantu. Ujung-ujungnya disiksa dan direndahkan. Untuk tingkat dalam negeri sekali pun, pekerja indonesia masih kalah dengan pekerja asing. Hal ini ditandai dari banyaknya peluang kerja dan posisi strategis yang malah ditempati tenaga kerja asing.
Permasalah pembangunan sumber daya manusia inilah yang harusnya bisa diselesaikan dari sekarang, jauh sebelum bonus demografi datang. Jangan sampai hal yang menjadi berkah justru membawa bencana dan membebani negara karena masalah yang mendasar: kualitas manusia!
Kenyataannya pembangunan kependudukan seoalah terlupakan dan tidak dijadikanunderlined factor. Padahal pengembangan sumber daya manusia yang merupakan investasi jangka panjang yang menjadi senjata utama kemajuan suatu bangsa.
Dalam hal ini pemerintah harus mampu menjadi agent of development dengan cara memperbaiki mutu modal manusia, mulai dari pendidikan, kesehatan, kemampuan komunikasi, serta penguasaan teknologi. Solusi lainnya bisa dengan memberikan keterampilan kepada tenaga kerja produktif sehingga pekerja tidak hanya bergantung pada ketersediaan lapangan pekerjaan tapi mampu menciptakan lapangan pekerjaan itu sendiri. Selain itu pemerintah juga harus mampu menjaga ketersediaan lapangan pekerjaan, menjaga aset-aset Negara agar tidak banyak dikuasai pihak asing yang pastinya akan merugikan dari sisi peluang kerja.
Bukan hanya pemerintah, masyarakat juga harus menjadi pendukung utama pembangunan mutu manusia dengan cara menyadari pentingnya arti pendidikan, kesehatan dan aspek-aspek yang dapat mengembangkan kualitas manusia itu sendiri.




OPINI :
Bunus demografi merupakan kesempatan emas bagi Negara Indonesia untuk meningkatkan kesejahteraan hidup masyarakat dan juga meningkatkan system perekonomian di Indonesia apabila pemerintah benar-benar mempersiapkan sumber daya manusia yang dapat memenuhi standard, jadi agar bonus demografi tersebut benar-benar dapat dinikmati oleh Indonesia pemerintah harus bersungguh-sungguh mempersiapkan dan meningkatkan kualitas dari sumber daya manusia di Indonesia.

2.      Perdagangan Internasional
Pengertian perdagangan internasional merupakan hubungan kegiatan ekonomi antarnegara yang diwujudkan dengan adanya proses pertukaran barang atau jasa atas dasar suka rela dan saling menguntungkan.
Perdagangan internasional adalah perdagangan yang dilakukan oleh penduduk suatu negara dengan penduduk negara lain atas dasar kesepakatan bersama. Penduduk yang dimaksud dapat berupa antarperorangan (individu dengan individu), antara individu dengan pemerintah suatu negara atau pemerintah suatu negara dengan pemerintah negara lain. Di banyak negara, perdagangan internasional menjadi salah satu faktor utama untuk meningkatkan GDP.

Meskipun perdagangan internasional telah terjadi selama ribuan tahun (lihat Jalur Sutra, Amber Road), dampaknya terhadap kepentingan ekonomi, sosial, dan politik baru dirasakan beberapa abad belakangan. Perdagangan internasional pun turut mendorong Industrialisasi, kemajuan transportasi, globalisasi, dan kehadiran perusahaan multinasional.



Faktor-faktor yang mempengaruhi perdagangan internasional

Banyak faktor yang mendorong suatu negara melakukan perdagangan internasional, di antaranya sebagai berikut :
  • Untuk memenuhi kebutuhan barang dan jasa dalam negeri
  • Keinginan memperoleh keuntungan dan meningkatkan pendapatan negara
  • Adanya perbedaan kemampuan penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi dalam mengolah sumber daya ekonomi
  • Adanya kelebihan produk dalam negeri sehingga perlu pasar baru untuk menjual produk tersebut.
  • Adanya perbedaan keadaan seperti sumber daya alam, iklim, tenaga kerja, budaya, dan jumlah penduduk yang menyebabkan adanya perbedaan hasil produksi dan adanya keterbatasan produksi.
  • Adanya kesamaan selera terhadap suatu barang.
  • Keinginan membuka kerja sama, hubungan politik dan dukungan dari negara lain.
  • Terjadinya era globalisasi sehingga tidak satu negara pun di dunia dapat hidup sendiri.
Manfaat perdagangan internasional
1. Memperoleh barang yang tidak dapat diproduksi di negeri sendir. 
2. Banyak faktor-faktor yang mempengaruhi perbedaan hasil produksi di setiap negara.
Faktor-faktor tersebut diantaranya : Kondisi geografi, iklim, tingkat penguasaan iptek dan lain-lain. Dengan adanya perdagangan internasional, setiap negara mampu memenuhi kebutuhan yang tidak diproduksi sendiri.




* Memperoleh keuntungan dari spesialisasi
Sebab utama kegiatan perdagangan luar negeri adalah untuk memperoleh keuntungan yang diwujudkan oleh spesialisasi. Walaupun suatu negara dapat memproduksi suatu barang yang sama jenisnya dengan yang diproduksi oleh negara lain, tapi ada kalanya lebih baik apabila negara tersebut mengimpor barang tersebut dari luar negeri.




* Memperluas pasar dan menambah keuntungan
Terkadang, para pengusaha tidak menjalankan mesin-mesinnya (alat produksinya) dengan maksimal karena mereka khawatir akan terjadi kelebihan produksi, yang mengakibatkan turunnya harga produk mereka. Dengan adanya perdagangan internasional, pengusaha dapat menjalankan mesin-mesinnya secara maksimal, dan menjual kelebihan produk tersebut keluar negeri.

* Transfer teknologi modern
Perdagangan luar negeri memungkinkan suatu negara untuk mempelajari teknik produksi yang lebih efesien dan cara-cara manajemen yang lebih modern.

Kebijakan Expor Dan Impor dalam Perdagangan Internasional
Dalam perdagangan internasional terdapat kegiatan yang berupa impor dan ekspor. Dalam kegiatan itu dikeluarkan kebijakan-kebijakan yang mengaturnya.
Kegiatan Impor
1) Pengertian Impor
Dalam perdagangan internasional terdapat dua kegiatan pokok, yaitu kegiatan impor dan kegiatan ekspor. Impor adalah kegiatan membeli barang atau jasa dari luar negeri. Orang atau pihak yang mengimpor barang atau jasa tersebut disebut importir.
Kegiatan impor terjadi karena faktor-faktor berikut.
a) Negara pengimpor kekurangan pasokan beberapa barang tertentu, misalnya karena produksi dalam negeri tidak mencukupi kebutuhan masyarakatnya. Contoh Indonesia mengimpor beras dari Thailand karena produksi beras dalam negeri tidak mencukupi kebutuhan.
b) Teknologi yang modern. Misalnya suatu negara belum mampu memproduksi barang elektronik dengan kualitas yang baik, maka negara itu perlu mengimpor barang elektronik dari negara yang teknologinya lebih maju. Negara maju yang lebih menguasai teknologi dapat menghasilkan barang-barang yang berkualitas bagus sehingga produk-produk itu dapat laku di pasaran.
c) Harga yang lebih murah. Pada era globalisasi seperti saat ini harga barang sangat kompetitif. Konsumen yang jeli tentu lebih menginginkan produk dengan harga yang lebih murah bila kualitas barang akan dibeli sama. Hal inilah yang menyebabkan orang atau pihak dalam negeri mengimpor barang dari luar negeri.
d) Permintaan pasar atau selera konsumen yang berbeda-beda juga merupakan penyebab importir mendatangkan barang dari luar negeri.
2) Kebijakan Impor
Kegiatan impor di satu pihak sangat dibutuhkan oleh suatu negara untuk memenuhi kebutuhannya, tetapi di lain pihak dapat merugikan perkembangan industri dalam negeri.
Agar tidak merugikan produk dalam negeri diperlukan adanya kebijakan impor untuk melindungi produk dalam negeri (proteksi) dengan cara berikut.
a) Pengenaan Bea Masuk
Barang impor yang masuk ke dalam negeri dikenakan bea masuk yang tinggi sehingga harga jual barang impor menjadi mahal. Hal ini dapat mengurangi hasrat masyarakat membeli barang impor dan produk dalam negeri dapat bersaing dengan produk impor.
b) Kuota Impor
Kuota impor merupakan suatu kebijakan untuk membatasi jumlah barang impor yang masuk ke dalam negeri. Dengan dibatasinya jumlah produk impor mengakibatkan harga barang impor tetap mahal dan produk dalam negeri dapat bersaing dan laku di pasaran.
c) Pengendalian Devisa
Dalam pengendalian devisa, jumlah devisa yang disediakan untuk membayar barang impor dijatah dan dibatasi sehingga importir mau tidak mau juga membatasi jumlah barang impor yang akan dibeli.
d) Substitusi Impor
Kebijakan mengadakan substitusi impor ditujukan untuk mengurangi ketergantungan terhadap luar negeri dengan mendorong produsen dalam negeri agar dapat membuat sendiri barang-barang yang diimpor dari luar negeri.
e) Devaluasi
Kebijakan berupa devaluasi merupakan kebijakan pemerintah untuk menurunkan nilai mata uang dalam negeri terhadap mata uang asing. Misalnya: 1US$ = Rp8.000,00 menjadi 1USS$ = Rp 10.000,00. Dengan devaluasi dapat menyebabkan harga barang impor menjadi lebih mahal, dihitung dengan mata uang dalam negeri, sehingga akan mengurangi pembelian barang impor.

Kegiatan Ekspor
1) Pengertian Ekspor
Ekspor adalah kegiatan menjual barang atau jasa ke luar negeri. Orang atau pihak yangmelakukan kegiatan ekspor disebut eksportir.
Kegiatan ekspor yang meningkat akan memberikan keuntungan bagi negara, yaitu negara memperoleh peningkatan pendapatan yaitu dari pajak barang yang dikespor. Selain itu ada pula pihak-pihak dalam negeri yang juga mendapat keuntungan, seperti perusahaan transportasi, perusahaan asuransi, perusahaan penghasil barang yang diekspor. Oleh sebab itu, pemerintah Indonesia terus menggiatkan usaha-usaha yang dapat mendorong kegiatan ekspor.
2) Kebijakan Ekspor
Ekspor suatu negara harus lebih besar daripada impor agar tidak terjadi defisit dalam neraca pembayaran.
Oleh sebab itu pemerintah selalu berusaha mendorong ekspor melalui kebijakan ekspor dengan cara berikut.

a) Diversifikasi Ekspor/Menambah Keragaman Barang Ekspor
Diversifikasi ekspor merupakan penganekaragaman barang ekspor dengan memperbanyak macam dan jenis barang yang diekspor. Misalnya Indonesia awalnya hanya mengekspor tektil dan karet, kemudian menambah komoditas ekspor seperti kayu lapis, gas LNG, rumput laut dan sebagainya. Diversifikasi ekspor dengan menambah macam barang yang diekspor ini dinamakan diversifikasi horizontal. Sedangkan divesisifikasi ekspor dengan menambah variasi barang yang diekspor seperti karet diolah dahulu menjadi berbagai macam ban mobil dan motor atau kapas diolah dulu menjadi kain lalu diproses menjadi pakaian. Diversifikasi yang demikian ini disebut diversifikasi vertikal.
b) Subsidi Ekspor
Subsidi ekspor diberikan dengan cara memberikan subsidi/bantuan kepada eksportir dalam bentuk keringanan pajak, tarif angkutan yang murah, kemudahan dalam mengurus ekspor, dan kemudahan dalam memperoleh kredit dengan bunga yang rendah.
c) Premi Ekspor
Untuk lebih menggiatkan dan mendorong para produsen dan eksportir, pemerintah dapat memberikan premi atau insentif, misalnya penghargaan atas kualitas barang yang diekspor. Pemberian bantuan keuangan dari pemerintah kepada pengusaha kecil dan menengah yang orientasi usahanya ekspor.
d) Devaluasi
Devaluasi merupakan kebijakan pemerintah untuk menurunkan nilai mata uang dalam negeri (rupiah) terhadap mata uang asing. Dengan kebijakan devaluasi akan mengakibatkan harga barang ekspor di luar negeri lebih murah bila diukur dengan mata uang asing (dollar), sehingga dapat meningkatkan ekspor dan bisa bersaing di pasar internasional.
e) Meningkatkan Promosi Dagang ke Luar Negeri
Pemasaran suatu produk dapat ditingkatkan dengan mempromosikan produk yang akan dijual. Untuk meningkatkan ekposr ke luar negeri maka pemerintah dapat berusaha dengan melakukan promosi dagang ke luar negeri, misalnya dengan dengan mengadakan pameran dagang di luar negeri agar produk dalam negeri lebih dapat dikenal.


f) Menjaga Kestabilan Nilai Kurs Rupiah terhadap Mata Uang Asing
Kestabilan nilai kurs rupiah terhadap mata uang asing sangat dibutuhkan oleh para importir dan pengusaha yang menggunakan peroduk luar negeri untuk kelangsungan usaha dan kepastian usahanya. Bila nilai kurs mata uang asing terlalu tinggi membuat para pengusaha yang bahan baku produksinya dari luar negeri akan mengalami kesulitan karena harus menyediakan dana yang lebih besar untuk membiayai pembelian barang dari luar negeri. Akibatnya harga barang yang diproduksi oleh pengusaha tersebut menjadi mahal. Hal ini dapat menurunkan omzet penjualan dan menurunkan laba usaha, yang akhirnya akan mengganggu kelangsungan hidup usahanya.
g) Mengadakan Perjanjian Kerja Sama Ekonomi Internasional
Melakukan perjanjian kerja sama ekonomi baik bilateral, regional maupun multilateral akan dapat membuka dan memperluas pasar bagi produk dalam negeri di luar negeri. serta dapat menghasilkan kontrak pembelian produk dalam negeri oleh negara lain. Misalnya perjanjian kontrak pembelin LNG (Liquid Natural Gas) Indonesia yang dilakukan oleh Jepang dan Korea Selatan.
OPINI :
Perdagangan Internasional sangat penting bagi setiap Negara, karena dengan perdagangan Internasional kebutuhan barang yang tidak disediakan didalam negeri dapat diperoleh dari Negara lain dengan melakukan impor barang dan begitu juga sebaliknya, pihak dalam negeri dapat melakukan ekspor ke berbagai Negara sesuai perjanjian yang telah dibuat. Dan Indonesia adalah salah satu Negara yang sebagian pendapatan Negara dihasilkan oleh kegiatan ekspor dan impor. Di Indonesia sendiri bukan hanya perusahaan besar yang melakukan kegiatan ekspor barang ke luar negeri namun banyak dari usaha rumahan yang dapat menembus pasar internasional karena mutu dan kualitasnya yang bagus. Oleh karena itu, pemerintah harus selalu mendukung kegiatan ekspor dan impor yang ikut serta membantu perkembangan perekonomian di Indonesia.

Tantangan dan keuntungan AFTA 2015 di Indonesia:
AFTA yang merupakan akronim dar ASEAN Free Trade Area sejatinya merupakan kesepakatan dari negara - negara di asean untuk membentuk sebuah kawasan bebas perdagangan. Tujuannya sih agar bisa meningkatkan daya saing ekonomi kawasan ASEAN di dunia. Harapannya, kalau yang namanya AFTA ini sukses, asean bisa menjadi kawasan basis produksi didunia seperti yang sudah ada sekarang ini yaitu China. Coba ingat? Sudah berapa ratus produk yang masuk ke indonesia itu Made In China?
Perjanjian perdagangan bebas AFTA dicetuskan ketika terjadi pertemuan tingkat Kepala Negara ASEAN atau SEAN summit ke-4, yang dilakukan pada tahun 1992. Pada pertemuan itu kemudian para kepala negara mengumumkan akan membentuk sebuah kawasan perdagangan bebas di asean dalam jangka waktu 15 Tahun. Kalau dihitung seharusnya akan efektif berjalan secara penuh pada tahun 2007. Namun kenyataanya, AFTA ini akan aktif pada tahun 2015, 22 tahun kemudian.
Nah, dengan adanya kebijakan perdagangan bebas AFTA ini, nantinya tidak akan akan ada hambatan tarif(bea masuk 0-5%) ataupun hambatan non tarif untuk negara - negara anggota ASEAN. Dengan begitu, tentunya keuntungan dan tantangan akan muncul untuk negara Indonesia juga dong. Lantas, apakah negara kita Indonesia sudah siap? Siap memanfaatkan kondisi ini untuk membuat negara lebih maju dan berkembang? Apalagi AFTA ini efektif tahun 2015, tidak begitu lama setelah Pemilu, dan pemilihan presiden Indonesia yang baru. Sementara menurut saya, sampai sekarang belum ada pemimpin rakyat, entah itu caleg atau capres yang kompeten untuk menjalankan pemerintahan setelah 2014. Tidak percaya? Silahkan cek cv caleg - caleg di tahun 2014 ini : (dct.kpu.go.id)

Tantangan AFTA 2015 Untuk Indonesia
Sebelum saya menuliskan keuntungan AFTA 2015 untuk indonesia, saya akan menyebutkan tantangannya terlebih dahulu. Agar orang - orang indonesia tahu, dan tidak selalu terlena dengan negara yang katanya ijo royo -royo, dan mempunyai banyak sumber daya alam ini.
1. Tantangan Pendidikan
Kalau melihat negara maju di ASEAN seperti Singapore, pendidikan mereka terlihat lebih maju. Lantas Indonesia sendiri bagaimana menghadapi serbuan para pekerja hasil output negara di ASEAN seperti Singapore? Padahal salah satu efek dari AFTA adalah setiap warga anggota negara ASEAN bisa sekolah atau bekerja di tiap negara anggota ASEAN.
Sementar menurut saya, pendidikan di Indonesia ini masih sedikit carut marut. Contoh sederhananya saja, ada teman saya yang seorang lulusan Teknik Elektro malah bekerja di bidang perbankan, atau ada sarjana pertanian yang tidak bisa bekerja sesuai jurusan di ambilnya.
Menurut saya pendidikan di negara ini masih belum tepat sasaran untuk mengenali potensi anak didik dengan tepat sasaran, sehingga anak didik bisa memaksimalkan potensi yang dimilikinya. Bisa - bisa dengan adanya AFTA 2015 pengangguran malah semakin banyak, karena banyak perusahaan di Indonesia yang malah merekrut tenaga kerja dari negara anggota ASEAN lain dengan kompetensi yang lebih baik.
2. Tantangan Perdangangan
Sebelumnya saya mau tanya dulu, sekarang ini Indonesia adalah negara “Pengekspor” atau negara “Pengimpor”?
Menjawab pertanyaan ini tidak perlulah sulit - sulit, lihat saja smartphone/handphone yang teman - teman punyai made in mana? Sepengetahuan saya sih rata - rata kalau tidak made in china, ya made in vietnam. Indonesia ini hanya dijadikan pasar, sangat sedikit sekali atau bahkan tidak ada ya, tempat produksi barang yang di Indonesia? (*maaf saya kurang tahu tentang ini karena tidak ada data :)*)
Saya memberi contoh barang yang sepele seperti smartphone/handphone, karena barang seperti ini meskipun sedang musim hujan, banjir ataupun dolar naik, penjualannya tetap meroket. Mengingat kebanyakan masyarakat kita yang lebih mementingkan prestise dan style daripada fungsi dari sebuah smartphone sendiri.
Terlepas dari contoh yang saya berikan, selama Indonesia masih menjadi negara “hobi impor” AFTA 2015 malah akan menjadikan negara ini sebagai pasar terbesar barang - barang impor dari negara ASEAN yang lain. Mau negara kita cuma dijadikan tempat jualan saja? Pikirkan!
Keuntungan AFTA 2015 Untuk Indonesia
Memang, bukan hanya tantangan saja yang akan dihadapi Indonesia di AFTA 2015 ini. Ada juga keuntungan yang bisa didapatkan negara ini jika bisa memanfaatkan perjanjian perdagangan bebas dengan ASEAN ini dengan baik. Kalau dimanfaatkan dengan benar, ada kemungkinan bisa membuat Indonesia lebih maju, bahkan bisa mengalahkan negara seperti Singapore.
1. AFTA 2015, Berarti Ijin kerja di Negara ASEAN Lebih Mudah. Saatnya Menjajah “ASEAN”
Tenaga kerja professional saatnya menjadi TKI, jangan cuma kita saja yang dijajah oleh negara lain. Saatnya kita menjadi “ekspat” di negara lain. Apalagi gaji di negara Asean semacam Singapore atau Malaysia tentunya akan lebih besar dari pada di Indonesia. Jangan mau kalah dengan TKI dong, mereka bisa menjadi pahlawah devisa, kita para tenaga kerja terdidik professional pun bisa ikut menyumbang devisa negara. Yuk!
2. Manfaatkan Pariwisata Sebagai Sumber Devisa Selain Sumber Daya Alam.
Hei orang Indonesia, saatnya mulai sadar! Sumber daya alam negara kita ini sudah semakin habis! Tinggal menunggu waktu saja kita tidak bisa banyak menjual Sumber Daya Alam untuk menjalankan negara. Kita harus mulai memikirkan sumber penghasilan lain yang berkelanjutan untuk memajukan negara.
Sadar tidak kalau negara ini mempunyai banyak sekali potensi pariwisata. Ada berapa banyak tempat wisata yang bisa dikelola dengan baik. Sehingga bisa diperhitungkan sebagai sumber devisa yang berkelanjutan. Manfaatkan AFTA 2015 ini untuk bisa mendapatkan banyak turis asing yang mau datang ke Indonesia. Kalau dikelola dengan benar, mungkin negara ini bisa kaya hanya dengan Pariwisatanya. Masak mau kalah sama Singapore dan Malaysia?
Solusi Menghadapi AFTA 2015 Untuk Indonesia
Ada beberapa hal penting yang bisa membuat Indonesia bisa bertahan, atau bahkan bisa memanfaatkan AFTA 2015 untuk membuat negara ini lebih maju. Pendidikan yang baik, Hukum yang ditegakkan, Kedisiplinan, dan Semangat Optimisme untuk maju tiap - tiap warga negara ini
Kalau itu semua bisa dilakukan dengan baik, maka bukan tidak mungkin kalau Indonesia akan kembali mengaum. Kembali mengaum sebagai Macan Asia yang pernah begitu ditakuti oleh negara lain. Nah, semoga tulisan saya ini bisa berguna untuk para pembaca kompasiana sekalian ya. Mari kita songsong AFTA 2015 dengan persiapan lebih baik.

Persiapan Indonesia menghadapi MEA:
Perhelatan pergantian tahun sudah di depan mata. Seakan berpacu dengan waktu, pada tahun 2015 ini pula (tepatnya pada Desember 2015) kita akan dihadapkan pada Masyarakat Ekonomi ASEAN / MEA (ASEAN Economic Communities). Suatu era yang menyatukan Negara-negara di kawasan Asia Tenggara menjadi “satu basis pasar dan produksi”. Dimana akan terjadi arus bebas produk, jasa, investasi, tenaga kerja, dan modal, yang semuanya bermuara pada prinsip pasar terbuka bebas hambatan. 

Ambisi ASEAN membentuk MEA salah satunya didorong oleh perkembangan eksternal dan internal kawasan. Dari sisi eksternal, Asia diprediksi akan menjadi kekuatan ekonomi baru, dengan disokong oleh India, Tiongkok, dan negara-negara ASEAN. Saat ini saja, berdasarkan Laporan Bank Dunia (2014), dengan menggunakan paritas daya beli (PPP) dolar internasional, ekonomi ASEAN menyumbang 6 persen terhadap PDB global. Hal ini menjadikan ASEAN sebagai blok ekonomi terbesar kelima di dunia setelah NAFTA (20 persen), EU (17 persen), China (16 persen), dan India (7 persen). Sedangkan dari sisi internal kawasan, krisis keuangan Asia pada tahun 1997/1998 memberikan motivasi lebih lanjut terhadap agenda integrasi regional guna membangun ketahanan yang lebih kuat menghadapi ketidakstabilan keuangan makro. Selain itu, ASEAN juga memiliki pertumbuhan kelas menengah berusia muda yang sangat pesat yang dapat memberikan sumber pertumbuhan baru di kawasan ini.

Kini, MEA sudah didepan mata, dan kita paput bertanya, sejauh mana persiapan Indonesia dalam menghadapi era liberalisasi perdangan ini? Karena sebagai Negara dengan ekonomi paling besar di ASEAN, dengan sekitar 40 persen dari PDB ASEAN, dan hampir setengah dari populasi ASEAN, Indonesia merupakan aktor penting dalam MEA yang akan berlangsung ini.

Sayangnya, kalau kita lihat data dari BPS per Oktober 2014 saja, belum-belum MEA dilaksanakan, Indonesia sudah mengalami defisit dagang dengan Thailand yang mencapai 3,36 miliar dolar AS. Tentu ini bukan angka yang kecil. Belum lagi jika kita melihat peringkat Indonesia menurut Global Competitiveness Index yang masih berada pada posisi ke-38 dari 148 negara, tertinggal jauh dari Singapura yang menempati posisi ke 2, Malaysia di posisi ke 24, dan Thailand di posisi 37. Lalu, apa yang harus dioptimalkan selama satu tahun ini agar kita bisa memetik untung dari MEA yang akan berlangsung ini.

Dua Strategi

Paling tidak ada dua strategi yang harus segera dilakukan jika negeri ini mau memetik keuntungan dengan adanya MEA. Pertama, strategi kedalam. Strategi kedalam merupakan upaya-upaya yang dilakukan di dalam negeri guna menghadapi MEA, seperti penggunaan produk dalam negeri, perbaikan infrastruktur dan perbaikan sistem logistik nasional, peningkatan kualitas sumberdaya manusia, dan membangun industri yang berbasis nilai tambah. 
Sebagaimana kita ketahui, kurangnya dukungan infrastruktur, buruknya sistem transportasi/logistik, lemahnya perangkat hukum, serta  terbatasnya jumlah sumber daya manusia yang kompeten merupakan hambatan utama yang dihadapi bangsa ini. Sudah lumrah kita dengar bahwa masalah infrastruktur yang buruk seringkali menyebabkan tingginya biaya produksi dan ini menyebabkan, sebagai contoh, buah lokal hasil petani-petani kita seringkali lebih mahal daripada buah impor dari Tiongkok yang menyebabkan buah lokal tidak bisa bersaing di dalam negeri sendiri.

Strategi kedua adalah strategi keluar. Strategi ini meliputi penerapan standard mutu untuk produk atau jasa yang akan masuk ke pasar Indonesia, perbaikan sistem pengelolaan ekspor impor serta memperketat pengawasan ekspor impor, selain itu yang penting juga adalah memperluas akses pasar di luar negeri. Dalam hal penerapan standard mutu, kita sebenarnya sudah memiliki UU Perdagangan yang salah satunya mengatur bahwa produk yang masuk ke Indonesia harus berbahasa Indonesia dan memenuhi standard yang telah ditetapkan di Indonesia. Akan tetapi, dalam beberapa kasus kita masih sering menemukan produk-produk makanan dan obat-obatan yang belum ada label yang berbahasa Indonesia sudah bisa masuk ke pasar-pasar dalam negeri, terutama di wilayah-wilayah yang berdekatan dengan negara tetangga. 

Selain itu, hal yang tak kalah pentingnnya untuk segera dilakukan adalah perluasan akses pasar di luar negeri (ASEAN). Hal ini penting dilakukan, karena ekspor Indonesia ke pasar ASEAN pada periode Januari-Agustus 2013 misalnya, baru mencapai 23 persen dari nilai total ekspor. Hal ini antara lain karena tujuan ekspor kita masih terfokus pada pasar tradisional seperti Amerika Serikat, Tiongkok dan Jepang. Padahal kalau kita perhatikan trend ekonomi dunia saat ini, banyak Negara-negara berpendapatan tinggi dengan perlahan pulih dari defisit dan hutang yang tinggi akibat krisis keuangan global, dan permintaan mereka terhadap barang impor menjadi lebih lemah dibandingkan sebelumnya, dan ini berarti perluasan akses pasar di negara-negara ASEAN menjadi penting.

Sejatinya, perdagangan bebas kawasan memang dapat menjadi peluang sekaligus tantangan. Di satu sisi dapat membuka pasar bagi industri dalam negeri yang semakin meningkat. Namun, di sisi lain apabila Indonesia tidak menyiapkan diri dengan baik dapat menjadi pasar bagi gempuran produk asing yang dapat menghancurkan kemampuan produktif dalam negeri sendiri. Tentu sebagai warga bangsa kita selalu berharap MEA yang akan dimulai Desember 2015 nanti dapat membawa kebaikan bagi seluruh warga bangsa.

ACFTA       
Pembentukan ASEAN-China Free Trade Area (ACFTA) merupakan tindak lanjut dari kesepakatan antara negara-negara ASEAN dengan Republik Rakyat China mengenai Framework Agreement on Comprehensive Economic Co-operation between the Association of South East Asian Nations and the People’s Republic of China (“Framework Agreement”).
Perjanjian ini ditandatangani pada tanggal 5 November 2002 dan melahirkan tiga kesepakatan, yaitu Agreement on Trade in Goods atau kesepakatan perdagangan di bidang barang (29 November 2004), Agreement on Trade in Service atau kesepakatan perdagangan di bidang jasa (14 Januari 2007), dan Agreement on Investment atau kesepakatan di bidang investasi (15 Agustus 2007). 
ACFTA (ASEAN-China Free Trade Area) adalah sebuah persetujuan kerjasama ekonomi regional yang mencakup perdagangan bebas antara ASEAN (Assosiation of South East Asian Nation) dengan China. Persetujuan ini telah disetujui dan ditandatangani oleh negara-negara ASEAN dan China pada tanggal 29 November 2004. Dalam kerjasama ini, hambatan-hambatan tarif dan non-tarif dihilangkan atau dikurangi dalam rangka mewujudkan perdagangan bebas dalam kawasan regional ASEAN dan China. Namun, tidak semua anggota ASEAN menyetujui penghapusan tarif dalam waktu bersamaan. ASEAN6 yang terdiri dari Indonesia, Malaysia, Singapura, Thailand, Brunei Darussalam, dan filipina menyetujui penghapusan per 1 januari 2010, sedangkan CMLV (Camboja, Myanmar, Laos, dan Vietnam) baru akan mengeliminasi dan menghapus tarif per 1 Januari 2015.[4]
Tidak hanya itu, negara-negara yang telah menyetujuinya juga akan meningkatkan akses pasar jasa, peraturan dan ketentuan investasi serta meningkatkan aspek kerjasama ekonomi untuk mendorong hubungan perekonomian para Pihak ACFTA. Di dalamFramework  Agreement on Comprehensive Economic Cooperation between the ASEAN and People’s Republic of China kedua pihak sepakat akan melakukan kerjasama yang lebih intensif di beberapa bidang seperti pertanian, teknologi informasi, pengembangan SDM, investasi, pengembangan Sungai Mekong, perbankan, keuangan, transportasi, industri, telekomunikasi, pertambangan, energi, perikanan, kehutanan, produk-produk hutan dan sebagainya. Kerjasama ekonomi ini dilakukan untuk mencapai tujuan demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat ASEAN dan China.
ACFTA memiliki beberapa  bertujuan, sebagai berikut:[5]
·         Memperkuat dan meningkatkan kerjasama ekonomi, perdagangan, dan investasi antaranegara-negara anggota.
·         Meliberalisasi secara progresif dan meningkatkan perdagangan barang dan jasaserta menciptakan suatu sistem yang transparan dan untuk mempermudah investasi.
·         Menggali bidang-bidang kerjasama yang baru dan mengembangkan kebijaksanaanyang tepat dalam rangka kerjasama ekonomi antara negara-negara anggota.
·         Memfasilitasi integrasi ekonomi yang lebih efektif dari para anggota ASEAN baru (Cambodia, Laos, Myanmar, dan Vietnam/CLMV) dan menjembatani kesenjangan pembangunan ekonomi diantara negara-negara anggota.
Perjanjian ACFTA ini telah diratifikasi oleh pemerintah Indonesia dengan KEPPRES Nomor 48 Tahun 2004 dan mulai diberlakukan pada tanggal 1 januari 2010. Namun yang jadi kendala utama pelaksanaan berlakunya perjanjian ACFTA di Indonesia, bahwa ternyata banyak pihak yang meminta agar waktu berlakunya perjanjian ini agar direnegoisasi kembali oleh pemerintah, yang menurut prediksi para pelaku bisnis dan pemerhati ekonomi Indonesia akan dapat merontokkan ketahanan ekonomi nasional dari serbuan produk China yang masuk ke Indonesia.
Pemerintah Indonesia dan China siap menjalin kerjasama terkait ASEAN-China Free Trade Agreement. Ada lima kesepakatan, di antaranya China mengizinkan pembukaan cabang Bank Mandiri dan pinjaman kepada Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI), serta membuka fasilitas kredit ekspor untuk pembangunan infrastruktur di Indonesia.
Dalam Pertemuan Komisi Bersama (Joint Commission Meeting/JMC) ke-10 di Yogyakarta, Sabtu 3 April 2010, Indonesia diwakili oleh Menteri Perdagangan Mari Elka Pangestu. Sedangkan China diwakili Menteri Perdagangan Chen Deming.  JMC merupakan forum untuk membahas isu perdagangan investasi, kerjasama keuangan dan pembangunan.
JCM ke-10 hari ini dilaksanakan dalam suasana persahabatan dan kerjasama sehingga menghasilkan kesepakatan yang saling menguntungkan kedua belah pihak. Beberapa hasil kesepakatan tersebut antara lain:
1.      Pihak China sepakat untuk memfasilitasi akses pasar bagi beberapa buah-buahan tropis (pisang, nenas, rambutan) dan sarang burung walet Indonesia untuk dapat memasuki pasar China.
2.      Kedua pihak sepakat untuk membentuk Kelompok Kerja Resolusi Perdagangan (Working Group on Trade Resolution/WGTR), yang bertujuan untuk memfasilitasi perdagangan yang lancar di antara kedua negara; juga memfasilitasi pembukaan Cabang Bank Mandiri di RRC demi memperkuat hubungan transaksi langsung perbankan.
3.      Atas permintaan Indonesia, dalam JCM ini delegasi RRC menyetujui pembukaan cabang Bank Mandiri di RRC, sehingga akan memperkuat hubungan langsung transaksi perbankan kedua negara.
4.      Kerjasama antara Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) dan China Exim Bank (CEB) dimana kedua pihak menandatangani perjanjian pinjaman sebesar US$ 100 juta dari CEB kepada LPEI. LPEI juga saat ini dalam tahap finalisasi MoU dan Industrial & Commercial Bank of China (ICBC) untuk penyediaan kredit sebanyak US$ 250 juta kepada LPEI. Pinjaman tersebut akan digunakan oleh LPEI sebagai fasilitas kredit untuk mendukung perusahaan-perusahaan di kedua negara terkait dengan proyek-proyek perdagangan dan investasi dalam berbagai sektor-sektor prioritas yang disetujui oleh kedua belah pihak termasuk perdagangan dan investasi barang modal, proyek-proyek sektor infrastruktur, energi dan konstruksi.
5.      Kedua pihak setuju untuk memaksimalkan penggunaan Pinjaman Kredit Ekspor Preferensial (Preferential Export Buyers Credit) sebesar US$ 1,8 miliar dan Pinjaman Konsesi Pemerintah (Government Concessional Loan) sebesar 1,8 miliar RMB untuk dapat dipergunakan oleh Indonesia dalam mengembangkan berbagai proyek infrastruktur. Adapun proyek-proyek yang telah diselesaikan adalah proyek Jembatan Suramadu dan pembangkit Listrik Tenaga Batu Bara Labuhan Angin. Sementara, pembangunan Waduk Jati Gede masih dalam proses. Terdapat pula 6 proyek baru yang telah disetujui oleh kedua belah pihak, yaitu: pembangkit Listrik Tenaga Uap Parit Baru (Kalimantan Barat) dan pengadaan material untuk jalur sepanjang 1.000 km and 200 unit turn out yang masih dalam proses pengadaan; serta konstruksi Jalan Tol antara Medan dan Kuala Namu (Sumatera Utara); Jembatan Tayan (Kalimantan Barat); Pengembangan Jalan Tol Tahap I: Cileunyi-Sumedang-Dawuan (Jawa Barat); dan Jembatan Kendari (Sulawesi Tenggara).
6.      Kedua belah pihak telah menyelesaikan Perjanjian Perluasan dan Pendalaman Kerjasama Bilateral Ekonomi dan Perdagangan (Agreement on Expanding and Deepening Bilateral Economic Cooperation) yang akan ditandatangani pada saat kunjungan Perdana Menteri Wen Jiabao ke Indonesia pada akhir bulan ini.
7.      Membahas Agreed Minutes of the Meeting for Further Strengthening Economic and Trade Cooperation) yang antara lain berisi:
a.       Deklarasi Bersama antara Indonesia dan RRT mengenai Kemitraan Strategis yang telah ditandatangani oleh kedua Pimpinan Negara pada bulan April 2005 menjadi dasar untuk lebih memperkuat kerjasama perdagangan dan ekonomi antara kedua negara.
b.      Berdasarkan Deklarasi ini, kedua belah pihak akan mengembangkan perspektif strategis dalam mengatasi kepentingan jangka panjang dan membawa hubungan ke tingkat yang baru untuk kepentingan kedua banga dan negara.
c.       Untuk mencapai tujuan tersebut, Perjanjian Perdagangan Bebas ASEAN-China (ACFTA) tetap menjadi dasar strategis dimana masing-masing pihak harus penuh mengimplementasikan perjanjian tersebut secara menyeluruh dan saling menguntungkan bagi kedua belah pihak.
d.      Kedua pihak akan menetapkan pertumbuhan perdagangan bilateral yang tinggi dan berkelanjutan, dimana jika terdapat ketidakseimbangan perdagangan, pihak yang mengalami surplus perdagangan berkewajiban untuk mengambil tindakan-tindakan termasuk mendorong impor lebih lanjut dan memberikan dukungan yang diperlukan.
e.       Agreed minutes ini merupakan upaya untuk menindaklanjuti concern beberapa industri di Indonesia terkait dengan dampak dari Perdagangan Bebas ASEAN-China (ACFTA). Kedua pihak percaya bahwa komitmen bersama antara kedua pemerintah, disertai dengan komitmen-komitmen dari kedua komunitas bisnis, akan dapat mengatasi kekhawatiran tersebut. 

B.       Dampak ACFTA Terhadap Indonesia
Berlakunya CAFTA (China-ASEAN Free Trade Area) benar-benar merubah orientasi pasar di negara indonesia. Bagaimana tidak, belum separuh kita bekerja memperbaiki kondisi perekonomian bangsa ini sudah diterjang oleh pasar bebas yang mengakibatkan pasar industri jatuh bangun. Pemberlakuan perdagangan bebas seiring dengan globalisasi sebenarnya sudah lama diprediksi. Di era Presiden Suharto, jajaran kabinetnya sudah mendengungkan soal globalisasi perdagangan yang akan diikuti oleh terbentuknya pasar bebas khususnya dengan RRC. Oleh sebab itu Pak Harto buru-buru menegaskan upaya peningkatan kualitas industri kecil dan menengah dengan orientasi meningkatkan daya saing. Ini tertulis di dalam buku Manajemen Presiden Suharto (Penuturan 17 Menteri).[6] Selain itu pembatasan berpolitik bagi warga negara dengan maksud penguatan ekonomi harus didahulukan, setelah itu baru berpolitik. Namun sayang segalanya tak terealisasi seiring jatuhnya Pemerintahan Suharto.
Di dalam perjalannya, Indonesia sebagai anggota ACFTA medapatkan sisi positif dan sisi negatifnya. Adapun sisi positifnya adalah
·         ACFTA akan membuat peluang kita untuk menarik investasi. Hasil dari investasi tersebut dapat diputar lagi untuk mengekspor barang-barang ke negara yang tidak menjadi peserta ACFTA;
·         Dengan adanya ACFTA dapat meningkatkan voume perdagangan. Hal ini dimotivasi dengan adanya persaingan ketat antara produsen. Sehingga produsen maupun para importir dapat meningkatkan volume perdagangan yang tidak terlepas dari kualitas sumber yang diproduksi;
Adapun sisi negatifnya adalah:
·           Penurunan  jumlah industry dalam negeri. Kehadiran produk impor dari China telah menimbulkan dampak negative terhadap lima sector industry yaitu logam, permesinan, tekstil, elektronika, dan furniture. Hal ini berakibat pada sejumlah pelaku usaha di lima industry tersebut terpaksa melakukan efisiensi melalui pengurangan tenaga kerja. Pemberlakukan ACFTA lebih banyak menguntungkan China daripada Indonesia.
·           Serbuan produk asing terutama dari Cina dapat mengakibatkan kehancuran sektor-sektor ekonomi yang diserbu.
·           Pasar dalam negeri yang diserbu produk asing dengan kualitas dan harga yangsangat bersaing akan mendorong pengusaha dalam negeri berpindah usaha dari produsen di berbagai sektor ekonomi menjadi importir atau pedagang saja.
·           Karakter perekomian dalam negeri akan semakin tidak mandiri dan lemah.Segalanya bergantung pada asing.
·          Peranan produksi terutama sektor industri manufaktur dan IKM dalam pasar nasional akan terpangkas dan digantikan impor. Dampaknya, ketersediaan lapangankerja semakin menurun.
Meskipun Cina dan ASEAN telah berupaya meliberasikan perdagangannya, pada kenyataannya tingkat tarif dan hambatan antara keduanya ternyata masih cukup tinggi, sehingga memungkinkan untuk terciptanya trade creation. Cina memberlakukan tarif rata-rata sebesar 9,4% untuk barang dari ASEAN. Sebaliknya, tarif yang diberlakukan negara ASEAN terhadap barang dari Cina secara rata-rata hanya sebesar 2,3%.[7]
Banyaknya dampak yang ditimbulkan oleh perjanjian ACFTA ini membawa pemerintah melakukan strategi demi menyelamatkan industri-industri dalam negeri salah satunya dengan melakukan peningakatan daya saing, memproteksi produk dalam negeri sehingga produk–produk impor tidak menguasai pasar dalam negeri sehingga mampu tercipta peluang yang lebih besar untuk produk–produk dalam negeri menguasai pasar sendiri serta mengambil kebijakan-kebijakan untuk meningkatakan stabilitas ekonomi indonesia.
Sebelum ACFTA diberlakukan, pemerintah Indonesia seharusnya melakukan survei opini publik untuk mengetahui persepsi masyarakat mengenai ACFTA. Karena dengan survei, pemerintah dapat mengetahui kekhawatiran mayoritas publik dan ini dapat dijadikan ukuran untuk menilai dampak ACFTA terhadap perdagangan Indonesia dan dari situ pemerintah Indonesia dapat menyiapkan strategi besar apa yang mesti dilakukan untuk menghadapi ACFTA.
Kalau memang pemerintah indonesia tidak mampu berkompetisi dengan China untuk beberapa sektor perdagangan, maka strategi yang dapat dilakukan oleh pemerintah adalah dengan mengeluarkan kebijakan safeguard, yakni pengenaan Bea Masuk Tindakan Pengamanan (BMTP).
Guna mengatasi masalah tersebut diatas pemerintah dapat melakukan beberapa hal:
a. Memberikan pengetahuan kepada masyarakat untuk lebih mencintai produk dalam negeri sambil terus menigkatkan mutu dari produk - produk dalam negeri, agar lebih berkualitas dan menjadi tuan rumah di negeri sendiri.
b. Menciptakan hambatan - hambatan non-tarif. Seperti standarisasi produk asing yang boleh masuk ke Indonesia.
Melihat dari sisi negative yang disebabkan oleh adanya ACFTA ini, maka pemerintah Indonesia harus meningkatkan daya saing agar dapat berkompetisi dengan China. Caranya adalah dengan memperbaiki masalah infrastruktur. Karena tidak mungkin bagi Indonesia untuk bersaing dengan China bila tidak ditopang dengan infrastruktur yang memadai, serta untuk menstabilkan kondisi industri nasional, pemerintah hendaknya mengerti apa yang dibutuhkan oleh para pelaku ekonomi.
Pemerintah juga harus meningkatkan penjagaan akan terjadinya penyulundupan karena hal itu sangat merugikan para pengusaha.
Perlu adanya pelatihan kewirausaan untuk menciptakan jiwa kewirausahaan bagi kaum muda sehingga akan bisa menciptakan pengusaha baru.
Walaupun ACFTA banyak membawa pengaruh negatif terhadap industri-industri dalam negeri akan tetapi Indonesia masih bisa mendapatkan peluang yaitu dengan meningkatkan ekspor produk-produk unggulan dalam negeri, Indonesia harus jeli melihat peluang yanga ada agar dapat mengambil keuntungan yang mampu menopang perekonomian indonesia. Sementara itu, tantangan utama yang dihadapi Indonesia dalam bidang perdagangan luar negeri adalah bagaimana meningkatkan daya saing terhadap ekonomi negara-negara kawasan yang makin meningkat pertumbuhan dan produktifitasnya.


SUMBER :

Comparative And Superlative

No ADVERBS COMPARATIVE SUPERLATIVE MEANING 1 Carefully More / less carefully Most / least carefully Hati-hati 2 P...