Definisi
Paul Hubert Casselman dalam bukunya berjudul “ The Cooperative Movement and
some of its Problems” yang mengatakan bahwa : “Cooperation is an economic
system with social content”. Artinya koperasi harus bekerja menurut
prinsip-prinsip ekonomi dengan melandaskan pada azas-azas koperasi yang
mengandung unsur-unsur sosial di dalamnya.
Unsur
sosial yang terkandung dalam prinsip koperasi lebih menekankan kepada hubungan
antar anggota, hubungan anggota dengan pengurus, tentang hak suara, cara
pembagian dari sisa hasil usaha dan sebagainya seperti yang dapat kita lihat
dalam:
a.
Kesamaan derajat yang diwujudkan dalam “one man one vote” dan “no voting by
proxy”.
b.
Kesukarelaan dalam keanggotaan
c.
Menolong diri sendiri (self help)
d.
Persaudaraan/kekeluargaan (fraternity and unity)
e.
Demokrasi yang terlihat dan diwujudkan dalam cara pengelolaan dan pengawasan
yang dilakukan oleh anggota.
f.
Pembagian sisa hasil usaha proporsional dengan jasa-jasanya.
Definisi
Manajemen menurut Stoner adalah suatu proses perencanaan, pengorganisasian,
pengarahan, dan pengawasan usaha-usaha para anggota organisasi dan penggunaan
sumberdaya-sumberdaya organisasi lainnya agar mencapai tujuan organisasi yang
telah ditetapkan.
Menurut
Prof. Ewell Paul Roy, Ph.D mengatakan bahwa manajemen koperasi melibatkan 4
unsur (perangkat) yaitu:
1)
Anggota
2)
Pengurus
3)
Manajer
4)
Karyawan merupakan penghubung antara manajemen dan anggota pelanggan
Sedangkan
menurut UU No. 25/1992 yang termasuk Perangkat Organisasi Koperasi adalah:
a).
Rapat anggota
b).
Pengurus
c).
Pengawas
2. Rapat Anggota
a. Koperasi merupakan kumpulan orang atau
badan hukum koperasi.
b.
Koperasi dimiliki oleh anggota, dijalankan oleh anggota dan bekerja untuk
kesejahteraan anggota dan masyarakat.
c.
Rapat anggota adalah tempat di mana suara-suara anggota berkumpul dan hanya
diadakan pada waktu-waktu tertentu.
d.
Setiap anggota koperasi mempunyai hak dan kewajiban yang sama. Seorang anggota
berhak menghadiri rapat anggota dan memberikan suara dalam rapat anggota serta
mengemukakan pendapat dan saran kepada pengurus baaik di luar maupun di dalam
rapat anggota. Anggota juga harus ikut serta mengadakan pengawasan atas
jalannya organisasi dan usaha koperasi.
3. Pengurus
a. Pengurus koperasi adalah orang-orang
yang bekerja di garis depan, mereka adalah otak dari gerakan koperasi dan
merupakan salah satu faktor yang menentukan berhasil tidaknya suatu koperasi.
b.
Tugas dan kewajiban pengurus koperasi adalah memimpin organisasi dan usaha
koperasi serta mewakilinya di muka dan di luar pengadilan sesuai dengan
keputusan-keputusan rapat anggota.
4. Pengawas
Tugas
pengawas adalah melakukan pemeriksaan terhadap tata kehidupan koperasi,
termasuk organisasi, usaha-usaha dan pelaksanaan kebijaksanaan pengurus, serta
membuat laporan tertulis tentang pemeriksaan.
Pengawas
bertindak sebagai orang-orang kepercayaan anggota dalam menjaga harta kekayaan
anggota dalam koperasi.
Syarat-syarat
menjadi pengawas yaitu:
a.
mempunyai kemampuan berusaha.
b.
mempunyai sifat sebagai pemimpin, yang disegani anggota koperasi dan masyarakat
sekelilingnya. Dihargai pendapatnya, diperhatikan saran-sarannya dan diindahkan
nasihat-nasihatnya.
c.
Seorang anggota pengawas harus berani mengemukakan pendapatnya.
d.
Rajin bekerja, semangat dan lincah.
e.
pengurus sulit diharapkan untuk bekerja full time.
f.
Pengurus mempunyai tugas penting yaitu memimpin organisasi sebagai keseluruhan.
g.
Tugas manajer tidak dapat dilaksanakan sebagai tugas sambilan tapi harus
dilaksanakan dengan penuh ketekunan.
5. Manajer
Peranan
manajer adalah membuat rencana ke depan sesuai dengan ruang lingkup
dan wewenangnya, mengelola sumberdaya secara efisien, memberikan
perintah, bertindak sebagai pemimpin dan mampu melaksanakan kerjasama
dengan orang lain untuk mencapai tujuan organisasi (to get things
done by working with and through people).
Ropke
J
(
1988 )
6. Pendekatan Sistem
Pada Koperasi
*
Menurut Draheim koperasi mempunyai sifat ganda yaitu:
a. organisasi
dari orang-orang dengan unsur eksternal ekonomi dan sifat-sifat
sosial (pendekatan sosiologi).
b. perusahaan
biasa yang harus dikelola sebagai layaknya perusahaan biasa
dalam ekonomi pasar (pendekatan neo klasik).
*fakultas
Ekonomi Universitas
Interprestasi
dari Koperasi sebagai Sistem:
a.
Kompleksitas dari perusahaan koperasi adalah suatu sistem yang terdiri
dari orang-orang dan alat-alat teknik. Sistem ini dinamakan
sebagai Socio technological system yang selanjutnya terjadi hubungan
dengan lingkungan sehingga dapat dianggap sebagai sistem terbuka, sistem
ini ditujukan pada target dan dihadapkan dengan kelangkaan
sumber-sumber yang digunakan.
*Cooperative
Combine:
a.
Adalah sistem sosio teknis pada substansinya, sistem terbuka pada
lingkungannya, sistem dasar target pada tugasnya dan sistem ekonomi
pada penggunaan sumber-sumber.
b.
Semua pelaksanaan dalam keseluruhan kompleks dan pengaruh eksternal,
dipengaruhi oleh hubungan sistem, demikian juga dilihat dari
sudut pandang ekonomi, tidak cukup hanya melaksanakan koperasi secara
ekonomis saja, tetapi juga berhubungan dengan hubungan antar manusia
dalam kelompok koperasi dan antara anggota tetapi juga berhubungan
dengan hubungan antar manusia dalam kelompok koperasi dan antara anggota
dengan manajemen perusahaan koperasi dalam lapangan lain.
Sumber:
Tidak ada komentar:
Posting Komentar