I. Sistem
Ekonomi Di Indonesia
a. Pengertian
sistem
Sistem berasal dari
bahasa Latin (systēma) dan bahasa Yunani (sustēma) adalah suatu
kesatuan yang terdiri komponen atau elemen yang dihubungkan bersama untuk
memudahkan aliran informasi, materi atau energi untuk mencapai suatu tujuan.
Istilah ini sering dipergunakan untuk menggambarkan suatu set entitas yang
berinteraksi, di mana suatu model matematika seringkali bisa dibuat.
Sistem juga merupakan
kesatuan bagian-bagian yang saling berhubungan yang berada dalam suatu wilayah
serta memiliki item-item penggerak, contoh umum misalnya seperti negara. Negara
merupakan suatu kumpulan dari beberapa elemen kesatuan lain seperti provinsi
yang saling berhubungan sehingga membentuk suatu negara dimana yang berperan
sebagai penggeraknya yaitu rakyat yang berada dinegara tersebut.
Kata "sistem"
banyak sekali digunakan dalam percakapan sehari-hari, dalam forum diskusi
maupun dokumen ilmiah. Kata ini digunakan untuk banyak hal, dan pada banyak
bidang pula, sehingga maknanya menjadi beragam. Dalam pengertian yang paling
umum, sebuah sistem adalah sekumpulan benda yang memiliki hubungan di antara
mereka.
Sistem Perekonomian Pasar
(Liberalis / Kapitalis)
Sistem ekonomi
Pasar/Liberal/Kapitalis adalah sistem ekonomi dimana ekonomi diatur oleh
kekuatan pasar (permintaan dan penawaran). Sistem ekonomi liberal merupakan
sistem perekonomian yang memberikan kebebasan seutuhnya dalam segala bidang
perekonomian kepada setiap orang untuk memperoleh keuntungan yang seperti dia
inginkan. Sistem ekonomi liberal banyak dianut negara-negara Eropa dan
Amerika Serikat.
Ciri-ciri :
1. Menerapkan
sistem persaingan bebas
2. Kedaulatan
konsumen dan kebebasan dalam konsumsi
3. Peranan
pemerintah dibatasi
4. Peranan
modal sangat penting
Kelebihan :
1. Setiap
individu bebas memiliki alat produksi sendiri
2. Kegiatan
ekonomi lebih cepat maju karena adanya persaingan
3. Produksi
didasarkan kebutuhan masyarakat
4. Kualitas
barang lebih terjamin
Kekurangan :
1. Sulit
terjadi pemerataan pendapatan.
2. Rentan
terhadap krisis ekonomi
3. Menimbulkan
monopoli
4. Adanya
eksploitasi
Sistem Perekonomian
Perencanaan (Etatisme / Sosialis)
Sistem ekonomi
etatisme/sosialis merupakan sistem ekonomi dimana ekonomi diatur negara.
Dalam sistem ini, jalannya perekonomian sepenuhnya menjadi tanggung jawab
negara atau pemerintah pusat. Dalam perekonomia ini yang menjadi dasar adalah
Karl Marx , dia berpendapat bahwa apabila kepemilikan pribadi dihapuskan maka
tidak akan memunculkan masyarakat yang berkelas-kelas sehingga akan
menguntungkan semua pihak. Negara yang menganut sistem ini seperti Rusia, Kuba,
Korea Utara, dan negara komunis lainnya.
Ciri-ciri :
1. Hak
milik individu tidak diakui.
2. Seluruh
sumber daya dikuasai negara.
3. Semua
masyarakat adalah karyawan bagi negara.
4. Kebijakan
perekonomian disusun dan dilaksanakan pemerintah.
Kelebihan :
1. Pemerintah
lebih mudah ikut campur dalam pembentukan harga.
2. Kebutuhan
masyarakat dapat terpenuhi secara merata.
3. Pelaksanaan
pembangunan lebih cepat.
4. Pemerintah
bebas menentukan produksi sesuai kebutuhan masyarakat.
Kekurangan :
1. Individu
tidak mempunyai kebebasan dalam berusaha
2. Tidak
ada kebebasan untuk memiliki sumber daya.
3. Potensi
dan kreativitas masyarakat tidak berkembang.
Sistem Ekonomi Campuran
Sistem ekonomi campuran
merupakan campuran atau perpaduan antara sistem ekonomi liberal dengan sistem
ekonomi sosialis. Pada sistem ekonomi campuran pemerintah melakukan pengawasan
dan pengendalian dalam perekonomian, namun pihak swasta (masyarakat) masih
diberi kebebasan untuk menentukan kegiatan-kegiatan ekonomi yang ingin mereka
jalankan.
Ciri-ciri :
1. Jenis
dan jumlah barang diproduksi ditentukan oleh mekanisme pasar.
2. Hak
milik swasta atas alat produksi diakui, asalkan penggunaannya tidak merugikan
kepentingan umum.
3. Pemerintah
bertanggung jawab atas jaminan sosial dan pemerataan pendapatan.
4. Ada
persaingan, tetapi masih ada kontrol pemerintah
Kelebihan :
1. Kestabilan
ekonomi terjamin
2. Pemerintah
dapat memfokuskan perhatian untuk memajukan sektor usaha menengah dan kecil
3. Adanya
kebebasan berusaha dapat mendorong kreativitas individu
Kekurangan :
1. Sulit
menentukan batas antara kegiatan ekonomi yang seharusnya dilakukan pemerintah
dan swasta
2. Sulit
menentukan batas antara sumber produksi yang dapat dikuasai oleh pemerintah dan
swasta
b. Sistem
Ekonomi
Setiap negara menganut
sistem ekonomi yang berbeda-beda terutama Indonesia dan Amerika serikat , dua
negara ini pun menganut sistem ekonomi yang berbeda. Awalnya Indonesia menganut
sistem ekonomi liberal, yang mana seluruh kegiatan ekonomi diserahkan kepada
masyarakat. Akan tetapi karena ada pengaruh komunisme yang disebarkan oleh
Partai Komunis Indonesia, maka sistem ekonomi di Indonesia berubah dari sistem
ekonomi liberal menjadi sistem ekonomi sosialis.
Pada masa Orde Baru, sistem
ekonomi yang dianut oleh bangsa Indonesia diubah kembali menjadi sistem
demokrasi ekonomi. Namun sistem ekonomi ini hanya bertahan hingga masa
Reformasi. Setelah masa Reformasi, pemerintah melaksanakan sistem ekonomi yang
berlandaskan ekonomi kerakyatan. Sistem inilah yang masih berlaku di Indonesia.
Berikut sistem ekonomi yang dianut oleh Indonesia dari masa Orede Baru hingga
sekarang :
Sistem Ekonomi Demokrasi
Sistem ekonomi demokrasi
dapat didefinisikan sebagai suatu sistem perekonomian nasional yang merupakan
perwujudan dari falsafah Pancasila dan UUD 1945 yang berasaskan kekeluargaan
dan kegotongroyongan dari, oleh, dan untuk rakyat di bawah pimpinan dan
pengawasan pemerintah. Pada sistem demokrasi ekonomi, pemerintah dan seluruh
rakyat baik golongan ekonomi lemah maupun pengusaha aktif dalam usaha mencapai
kemakmuran bangsa. Selain itu, negara berperan dalam merencanakan, membimbing,
dan mengarahkan kegiatan perekonomian. Dengan demikian terdapat kerja sama dan
saling membantu antara pemerintah, swasta, dan masyarakat.
Ciri-ciri positif pada
sistem ekonomi demokrasi :
1. Cabang-cabang
produksi yang penting bagi negara dan menguasai hajat hidup orang banyak
dikuasai oleh negara.
2. Bumi,
air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai negara dan
dipergunakan untuk sebesar-besarnya bagi kemakmuran rakyat.
3. Perekonomian
disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan.
4. Warga
negara memiliki kebebasan dalam memilih pekerjaan yang dikehendaki serta
mempunyai hak akan pekerjaan dan penghidupan yang layak.
5. Hak
milik perorangan diakui dan pemanfaatannya tidak boleh bertentangan dengan
kepentingan masyarakat.
6. Potensi,
inisiatif, dan daya kreasi setiap warga negara dikembangkan sepenuhnya dalam
batas-batas yang tidak merugikan kepentingan umum.
7. Fakir
miskin dan anak-anak terlantar dipelihara oleh negara.
Ciri-ciri negatif pada
sistem ekonomi demokrasi :
1. Sistem
free fight liberalism, yaitu sistem persaingan bebas yang saling menghancurkan
dan dapat menumbuhkan eksploitasi terhadap manusia dan bangsa lain sehingga
dapat menimbulkan kelemahan struktural ekonomi nasional.
2. Sistem
etatisme, di mana negara beserta aparatur ekonomi negara bersifat dominan serta
mendesak dan mematikan potensi dan daya kreasi unit-unit ekonomi di luar sektor
negara.
3. Persaingan
tidak sehat dan pemusatan kekuatan ekonomi pada satu kelompok dalam bentuk
monopoli yang merugikan masyarakat.
Sistem
Ekonomi Kerakyatan
Pemerintah bertekad
melaksanakan sistem ekonomi kerakyatan dengan mengeluarkan ketetapan Majelis
Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia Nomor IV/MPR/1999, tentang
Garis-Garis Besar Haluan Negara yang menyatakan bahwa sistem perekonomian
Indonesia adalah sistem ekonomi kerakyatan. Sistem ekonomi ini berlaku sejak
tahun 1998. Pada sistem ekonomi kerakyatan, masyarakatlah yang memegang aktif
dalam kegiatan ekonomi, sedangkan pemerintah yang menciptakan iklim yang bagus
bagi pertumbuhan dan perkembangan dunia usaha. Ciri-ciri sistem ekonomi ini
adalah :
1. Bertumpu
pada mekanisme pasar yang berkeadilan dengan prinsip persaingan yang sehat.
2. Memerhatikan
pertumbuhan ekonomi, nilai keadilan, kepentingan sosial, dan kualitas hidup.
3. Mampu
mewujudkan pembangunan berwawasan lingkungan dan berkelanjutan.
4. Menjamin
kesempatan yang sama dalam berusaha dan bekerja.
5. Adanya
perlindungan hak-hak konsumen dan perlakuan yang adil bagi seluruh rakyat.
Sistem
Ekonomi Indonesia dalam UUD 1945
Berdasarkan Undang-undang
Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 pasal 33 setelah amandemen
(1) Perekonomian disusun
sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan.
(2) Cabang-cabang produksi
yang penting bagi negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai
oleh negara.
(3) Bumi dan air dan
kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan
untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.
(4) Perekonomian nasional
diselenggarakan berdasar atas demokrasi ekonomi dengan prinsip kebersamaan,
efisiensi berkeadilan, berkelanjutan, berwawasan lingkungan, kemandirian, serta
dengan menjaga keseimbangan kemajuan dan kesatuan ekonomi nasional.****)
(5) Ketentuan lebih lanjut
mengenai pelaksanaan pasal ini diatur dalam undang-undang.****)
c. Sistem Politik
A. Suprastruktur dan
Infrastruktur Politik di Indonesia
1. Pengertian sistem Politik
di Indonesia Sistem politik Indonesia diartikan sebagai kumpulan atau
keseluruhan berbagai kegiatan dalam Negara Indonesia yang berkaitan dengan
kepentingan umum termasuk proses penentuan tujuan, upaya-upaya mewujudkan
tujuan, pengambilan keputusan, seleksi dan penyusunan skala prioritasnya.
2. Cara Berpolitik Melalui
Suprastruktur dan Infrastruktur politik Yang termasuk dalam Suprastruktur politik
adalah emua lembaga-lembaga negara yang tersbut di dalam konstitusi negara (
termasuk fungsi legislatif, eksekutif, dan yudikatif ). Dalam Penyusunan
keputusan-keputusan kebijaksanaan diperlukan adanya kekuatan yang seimbang dan
terjalinnya kerjasama yang baik antara suprastruktur dan infrastruktur politik
sehingga memudahkan terwujudnya cita-cita dan tujuan-tujuan masyarakat/Negara.
Dalam hal ini yang dimaksud suprastruktur politik adalah Lembaga-Lembaga
Negara. Lembaga-lembaga tersebut di Indonesia diatur dalam UUD 1945 yakni MPR,
DPR, DPD, Presiden dan Wakil Presiden, Mahkamah Agung, Mahkamah Konstitusi,
Komisi Yudisial. Lembaga-lembaga ini yang akan membuat keputusan-keputusan yang
berkaitan dengan kepentingan umum. Badan yang ada di masyarakat seperti Parpol,
Ormas, media massa, Kelompok kepentingan (Interest Group), Kelompok Penekan
(Presure Group), Alat/Media Komunikasi Politik, Tokoh Politik (Political
Figure), dan pranata politik lainnya adalah merupakan infrastruktur politik,
melalui badan-badan inilah masyarakat dapat menyalurkan aspirasinya. Tuntutan
dan dukungan sebagai input dalam proses pembuatan keputusan. Dengan adanya
partisipasi masyarakt diharapkan keputusan yang dibuat pemerintah sesuai dengan
aspirasi dan kehendak rakyat.
B. Perbedaan sistem politik
di berbagai Negara
1. Pengertian sistem politik
a. Pengertian Sistem
Sistem adalah suatu
kebulatan atau keseluruhan yang kompleks dan terorganisasi.
b. Pengertian Politik
Politik berasal dari bahasa
yunani yaitu “polis” yang artinya Negara kota. Pada awalnya politik berhubungan
dengan berbagai macam kegiatan dalam Negara/kehidupan Negara. Istilah politik
dalam ketatanegaraan berkaitan dengan tata cara pemerintahan, dasar dasar
pemerintahan, ataupun dalam hal kekuasaan Negara. Politik pada dasarnya
menyangkut tujuan-tujuan masyarakat, bukan tujuan pribadi. Politik biasanya
menyangkut kegiatan partai politik, tentara dan organisasi kemasyarakatan.
Dapat disimpulkan bahwa politik adalah interaksi antara pemerintah dan
masyarakat dalam rangka proses pembuatan kebijakan dan keputusan yang mengikat
tentang kebaikan bersama masyarakat yang tinggal dalam suatu wilayah tertentu.
c. Pengertian
Sistem Politik Menurut Drs. Sukarno
sistem politik adalah
sekumpulan pendapat, prinsip, yang membentuk satu kesatuan yang berhubungan
satu sama lain untuk mengatur pemerintahan serta melaksanakan dan
mempertahankan kekuasaan dengan cara mengatur individu atau kelompok individu
satu sama lain atau dengan Negara dan hubungan Negara dengan Negara. SISTEM
POLITIK menurut Rusadi Kartaprawira adalah Mekanisme atau cara kerja
seperangkat fungsi atau peranan dalam struktur politik yang berhubungan satu
sama lain dan menunjukkan suatu proses yang langggeng
2. Macam-macam Sistem
Politik
Macam-macam system politik
antara lain:
1. Komunisme;
diidentifikasikan dengan
model pemerintahan satu partai yang memerintah dengan cara-cara dictator.
Contoh : RRC, dimana partai komunis memegang dan mendominasi pemerintahan dan
DPR. Dalam hal ekonomi komunisme diibaratkan sebagai suatu masyarakat yang
diorganisasikan berdasarkan prinsip-prinsip hak milik umum atas semua alat
produksi, penghapusan total/pembatasan hak-hak perseorangan/pribadi, serta
persamaan dalam distribusi barang dan jasa untuk keperluan hidup.
2. Fasisme;
Sebagai gerakan politik,
muncul di Italia setelah Perang Dunia I dan menguasai negara itu tahun 1922
hingga 1943. Fasisme dikembangkan oleh Mussolini dan Nazisme Hitler. Gerakan
ini merupakan perkembangan radikal dari teori negara yang telah dikembangkan dan
mengatakan bahwa pengorbanan yang diberikan individu kepadanya merupakan ikatan
substansi antara negara dan seluruh anggotanya. Pengorbanan tersebut dipandang
sebagai wujud dari tugas dan kewajiban seseorang dalam negara. Fasisme menolak
kembalinya liberalisme dengan segala macam institusi pendukungnya. Sebaliknya,
fasisme mendekati nasionalisme. Negara menurut pandangan fasisme terlepas dan
ada di atas semua perintah moral. Kebebasan individu dibatasi untuk memberikan
perhatian sepenuhnya kepada negara.
3. Politik
Liberal;
Liberal berasal dari kata
liberty yang artinya kebebasan. Kebebasan yang dimaksud adalah kebebasan
bertempat tinggal, kebebasan pribadi, kebebasan untuk menentang penindasan, dan
sebagainya. Jadi, liberal adalah suatu sifat yang suka perubahan cepat,
substansial, dan progresif berdasarkan kekuatan legal untuk mencapai tujuan.
Dalam banyak hal liberalisme mendasarkan dari pada prinsip, bahwa setiap orang
mempunyai hak-hak tertentu yang tidak dapat .dipindahkan dan tidak dapat dilanggar
oleh kekuasaan mana pun. Hak-hak yang dimiliki oleh setiap individu telah
dibawanya sejak lahir, sedangkan fungsi negara tidak lebih dari melindungi
setiap individu dalam melaksanakan hak-hak tersebut. Negara sama sekali tidak.
dibenarkan untuk ikut campur dalam pelaksanaan hak tiap-tiap individu. Contoh
negara yang menganut politik liberal ini adalah Amerika Serikat.
Pada dasarnya ada dua
pilihan pokok dalam mengelola kehidupan bernegara, yaitu cara demokratis dan
cara diktator/otoriter/totaliter. Mana yang akan dipilih, hal itu berkaitan
dengan kedudukan rakyat dalam proses kehidupan bernegara: yaitu, apakah akan
menempatkan rakyat, ke dalam kedudukan yang paling tinggi ataukah hanya
menempatkan sebagian kecil rakyat dalam kedudukan tertinggi (berdaulat).
Menempatkan rakyat dalam kedudukan tertinggi berarti meletakkan kedaulatan pada
seluruh rakyat (demokrasi); sedangkan menempatkan sebagian kecil rakyat dalam
kedudukan tertinggi berarti meletakkan kedaulatan pada elite
(diktator/otoriter/totaliter).
1. Demokrasi
Austin Ranney (1982: 278)
menyebutkan bahwa demokrasi adalah bentuk pemerintahan yang diorganisasikan
berdasarkan prinsipprinsip kedaulatan rakyat, persamaan politik, konsultasi
kepada rakyat dan pemerintahan mayoritas (democracy is a form of government
organized in accordance with the principles of popular sovereignty, political
equality, popular consultation, and majority rule). Tampak bahwa ada empat
prinsip yang terkait dengan pemerintahan demokrasi, yaitu: (a) kedaulatan
rakyat, (b) persamaan politik, (c) konsultasi kepada rakyat, dan (d)
pemerintahan mayoritas. Demokrasi yang tak terbatasi cenderung menjadi tirani
mayoritas, di mana hak-hak minoritas menjadi tak terjamin. Kebebasan yang tak
terbatasi akan mengarah pada ketidaktertiban yang merisaukan, di mana hak-hak
pribadi atau kelompok selalu berada dalam ancaman. Karena itu, keamanan hak-hak
manusia harus dijamin melalui tatanan politik yang ditetapkan dalam konstitusi,
yang secara serentak memberi kekuasaan dan membatasi kekuasaan pemerintahan
berdasarkan persetujuan yang diperintah (rakyat).
2. Kediktatoran
Kata diktator berasal dari
istilah Inggris dictator. Kata ini berasal dari khazanah kehidupan kerajaan
Romawi Kuno. Pada mulanya, apabila negara Roma diancam oleh pendudukan bangsa
asing atau pemberontakan dalam negeri, dan Senat memandang bahwa
prosedur-prosedur pemerintahan biasa tidak memadai untuk me ngatasi bahaya itu,
maka Senat akan memilih seorang diktator. Diktator ini diberi kekuasaan mutlak
untuk dalam waktu yang telah ditentukan menggunakan seluruh sumber daya untuk
menyelamatkan negara. Jika bahaya telah reda, kekuasaan diktator harus
dikembalikan kepada Senat dan rakyat, dan diktator pun kembali ke kedudukan
semula, yaitu menjadi warga negara biasa. Dalam perkembangan selanjutnya,
terdapat orang-orang yang mencari kedudukan dan kekuasaan sebagai diktatur
melalui pemberontakan atau dengan mengintimidasi senator. Para diktator ini
memerintah dengan kekuasaan mutlak dan tidak bersedia mengembalikan
kekuasaannya kepada rakyat. Oleh karena itu, sesudah beberapa abad kemudian
istilah diktator berubah pengertiannya menjadi seseorang yang memperoleh dan
memegang kekuasaan mutlak secara tidak legal / sah. Istilah
"kediktatoran" kini berarti; suatu bentuk pemerin.tah dimana kekuasaan
tertinggi untuk memerintah dipegang dan dijalankan oleh satu orang/sekelompok
orang elite
3. Sistem Politik
Di Berbagai Negara
a. Sistem Politik Di Negara
Komunis :
Bercirikan pemerintahan yang
sentralistik, peniadaan hak milk pribadi, peniadaan hak-haak sipil dan politik,
tidak adanya mekanisme pemilu yang terbuka, tidak adanya oposisi, serta
terdapat pembatasan terhadap arus informasi dan kebebasan berpendapat
b. Sistem Politik Di Negara
Liberal :
Bercirikan adanya kebebasan
berpikir bagi tiap individu atau kelompok; pembatasan kekuasaan; khususnya dari
pemerintah dan agama; penegakan hukum; pertukaran gagasan yang bebas; sistem
pemerintahan yang transparan yang didalamnya terdapat jaminan hak-hak kaum
minoritas
c. Sistem Politik Demokrasi
Di Indonesia :
Sistem politik yang
didasarkan pada nilai, prinsip, prosedur, dan kelembagaan yang demokratis.
Adapun sendi-sendi pokok dari sistem politik demokrasi di Indonesia adalah :
Ide kedaulatan rakyat Negara berdasarkan atas hukum Bentuk Republik
Pemerintahan berdasarkan konstitusi Pemerintahan yang bertanggung jawab Sistem
Perwakilan Sistem peemrintahan presidensiil 4. Peran serta masyarakat dalam
politik adalah terciptanya masyarakat politik yang “Kritis Partisipatif” dengan
ciri-ciri Meningkatnya respon masyarakat terhadapkebijakan pemerintah Adanya
partisipasi rakyat dalam mendukung atau menolak suatu kebijakan politik
Meningkatnya partisipasi rakyat dalam berbagai kehiatan organisasi politik,
organisasi kemasyarakatan, dan kelompok-kelompok penekan
d. Kapitalisme
& Sosialisme
A. Sistem Ekonomi Sosialisme
Sosialisme adalah suatu
sistem perekonomian yang memberikan kebebasan yang cukup besar kepada setiap
orang untuk melaksanakan kegiatan ekonomi tetapi dengan campur tangan
pemerintah. Pemerintah masuk ke dalam perekonomian untuk mengatur tata
kehidupan perekonomian negara serta jenis-jenis perekonomian yang menguasai
hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara seperti air, listrik, telekomunikasi,
gas lng, dan lain sebagainya.
Sistem ekonomi sosialisme
adalah suatu sistem ekonomi dengan kebijakan atau teori yang bertujuan untuk
memperoleh suatu distribusi yang lebih baik dengan tindakan otoritas
demokratisasi terpusat dan kepadanya perolehan produksi kekayaan yang lebih
baik daripada yang kini berlaku sebagaimana yang diharapkan.
Sistem Sosialis ( Socialist
Economy) berpandangan bahwa kemakmuran individu hanya mungkin tercapai bila
berfondasikan kemakmuran bersama. Sebagai Konsekuensinya, penguasaan individu
atas aset-aset ekonomi atau faktor-faktor produksi sebagian besar merupakan
kepemilikan sosial.
Prinsip Dasar Ekonomi
Sosialisme
· Pemilikan
harta oleh negara
· Kesamaan
ekonomi
· Disiplin
Politik
Ciri-ciri Ekonomi
Sosialisme:
1. Lebih
mengutamakan kebersamaan (kolektivisme).
2. Peran
pemerintah sangat kuat
3. Sifat
manusia ditentukan oleh pola produksi
B. Sistem Ekonomi
Kapitalisme
Kapitalisme adalah sistem
perekonomian yang memberikan kebebasan secara penuh kepada setiap orang untuk
melaksanakan kegiatan perekonomian seperti memproduksi baang, manjual barang,
menyalurkan barang dan lain sebagainya. Dalam sistem ini pemerintah bisa turut
ambil bagian untuk memastikan kelancaran dan keberlangsungan kegiatan
perekonomian yang berjalan, tetapi bisa juga pemerintah tidak ikut campur dalam
ekonomi.
Dalam perekonomian
kapitalisme setiap warga dapat mengatur nasibnya sendiri sesuai dengan kemampuannya.
Semua orang bebas bersaing dalam bisnis untuk memperoleh laba sebesar-besarnya.
Semua orang bebas malakukan kompetisi untuk memenangkan persaingan bebas dengan
berbagai cara.
Ciri-ciri sistem ekonomi
Kapitalisme :
1. Pengakuan
yang luas atas hak-hak pribadi
2. Perekonomian
diatur oleh mekanisme pasar
3. Manusia
dipandang sebagai mahluk homo-economicus, yang selalu mengejar kepentingann
(keuntungan) sendiri
4. Paham
individualisme didasarkan materialisme, warisan zaman Yunani Kuno (disebut
hedonisme)
Perbedaan Konsep Ekonomi
Kapitalisme, dan Sosialisme
Konsep
|
Kapitalisme
|
Sosialisme
|
Sumber kekayaan
|
Sumber kekayaan sangat
langka( scarcity of resources)
|
Sumber kekayaan sangat
langka( scarcity of resources)
|
Kepemilikan
|
Setiap pribadi di bebaskan
untuk memiliki semua kekayaan yang di peroleh nya
|
Sumber kekayaan di dapat
dari pemberdayaan tenaga kerja (buruh)
|
Tujuan Gaya hidup
perorangan
|
Kepuasan pribadi
|
Ke setaraan penghasilan di
antara kaum buruh
|
Jadi, tabel di atas
menerangkan 2 konsep sistem per ekonomian yaitu: Kapitalisme, dan Sosialisme.
Konsep dari ekonomi
kapitalisme sumber kekayaan itu sangat langka dan harus di peroleh dengan cara
bekerja keras di mana setiap perorangan boleh memiliki kekayaan yang tiada
batas, untuk mencapai tujuan hidupnya. Dalam sistim ekonomi kapitalisme
perusahaan di miliki oleh perorangan. Terjadi nya pasar (market) dan terjadinya
demand and supply adalah ciri khas dari ekonomi kapitalisme. Keputusan yang
diambil atas isu yang terjadi seputar masalah ekonomi sumbernya adalah dari
kalangan kelas bawah yang membawa masalah tersebut ke level yang lebih atas.
Dan konsep ekonomi
sosialisme, sumber kekayaan itu sangat langka dan harus di peroleh lewat
pemberdayaan tenaga kerja (buruh), di semua bidang, pertambangan, pertanian,
dan lainnya. Dalam sistem Sosialisme, semua Bidang usaha dimiliki dan
diproduksi oleh Negara. Tidak terciptanya market (pasar) dan tidak terjadinya
supply dan demand, karena Negara yang menyediakan semua kebutuhan rakyatnya
secara merata. Perumusan masalah dan keputusan di tangani langsung oleh
negara.
e. Persaingan
Terkendali
Berdasarkan
sistem pemilikan sumber daya ekonomi atau faktor-faktor produksi, tak terdapat
alasan untuk menyatakan bahwa sistem ekonomi kita adalah kapitalistik.
Indonesia mengakui pemilikan individual atas faktor-faktor produksi; kecuali
untuk sumber daya yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara.
Jadi secara konstitusional, sistem ekonomi indonesia bukan kapitalisme dan
bukan pula sosialisme.
Sehubungan dengan persaingan
antarbadan-usaha, tidak terdapat rintangan bagi suatu perusahaan untuk memasuki
bidang usaha tertentu. Namun untuk menghindari persaingan tak sehat dalam pasar
barang tententu yang sudah jenuh, pemerintah mengendalikannya dengan membuka
prioritas-prioritas bidang usaha.
Jadi pada kesimpulannya,
bahwa iklim persaingan berekonomi dan kompetisi berbisnis di indonesia bukanlah
persaingan yang bebas-lepas, melainkan persaingan yang terencana-terkendali.
II. Sejarah Ekonomi
Indonesia
a. Sejarah Pra
Kolonialisme
Sejarah Indonesia sebelum masuknya
kolonialisme asing terutama Eropa, adalah sejarah migrasi yang memiliki
karakter atau sifat utama berupa perang dan penaklukan satu suku bangsa atau
bangsa terhadap suku bangsa atau bangsa lainnya. Pada periode yang kita kenal
sebagai zaman pra sejarah, maka dapat diketemukan bahwa wilayah yang saat ini
kita sebut sebagai Indonesia, telah menjadi tujuan migrasi suku bangsa yang
berasal dari wilayah lain. 2000 atau 3000 sebelum Masehi, suku bangsa Mohn Kmer
dari daratan Tiongkok bermigrasi di Indonesia karena terdesaknya posisi mereka
akibat berkecamuknya perang antar suku.
Kedatangan mereka dalam
rangka mendapatkan wilayah baru, dan hal tersebut berarti mereka harus
menaklukan suku bangsa lain yang telah berdiam lebih dulu di Indonesia. Karena
mereka memiliki tingkat kebudayaan yang lebih tinggi berupa alat kerja dan
perkakas produksi serta perang yang lebih maju, maka upaya penaklukan berjalan
dengan lancar. Selain menguasai wilayah baru, mereka juga menjadikan suku
bangsa yang dikalahkanya sebagai budak. Pada perkembangannya, bangsa-bangsa
lain yang lebih maju peradabannya, datang ke Indonesia, mula-mula sebagai
tempat persinggahan dalam perjalanan dagang mereka, dan kemudian berkembang
menjadi upaya yang lebih terorganisasi untuk penguasaan wilayah, hasil bumi
maupun jalur perdagangan. Seperti misalnya kedatangan suku bangsa Dravida dari
daratan India -yang sedang mengalami puncak kejayaan masa perbudakan di negeri
asalnya- , berhasil mendirikan kekuasaan di beberapa tempat seperti Sumatra dan
Kalimantan.
Mereka memperkenalkan
pengorganisasian kekuasaan dan politik secara lebih terpusat dalam bentuk
berdirinya kerajaan kerajaan Hindu dan Budha. Berdirinya kerajaan-kerajaan
tersebut juga menandai zaman keemasan dari masa kepemilikan budak di Nusantara
yang puncaknya terjadi pada periode kekuasaan kerajaan Majapahit. Seiring dengan
perkembangan perdagangan, maka juga terjadi emigrasi dari para saudagar dan
pedagang dari daratan Arab yang kemudian mendirikan kerajaan-kerajaan Islam
baru di daerah pesisir pantai untuk melakukan penguasaan atas bandar-bandar
perdagangan. Berdirinya kerajaan Islam telah mendesak kerajaan-kerajaan Hindu
dan Budha ke daerah pedalaman, dan mulai memperkenalkan sistem bercocok tanam
atau pertanian yang lebih maju dari sebelumnya berupa pembangunan irigasi dan
perbaikan teknik pertanian, menandai mulai berkembangnya zaman feudalisme.
Pendatang dari Cina juga banyak berdatangan terutama dengan maksud
mengembangkan perdagangan seperti misalnya ekspedisi kapal dagang Cina di bawah
pimpinan Laksamana Ceng Hong yang mendarat di Semarang. Pada masa ini juga sudah
berlangsung migrasi orang-orang Jawa ke semenanjung Malaya yang singgah di
Malaysia dan Singapura untuk bekerja sementara waktu guna mengumpulkan uang
agar bisa melanjutkan perjalanan ke Mekah dalam rangka ziarah agama. Demikian
juga orang-orang di pulau Sangir Talaud yang bermigrasi ke Mindano (Pilipina
Selatan) karena letaknya yang sangat dekat secara geografis.
Dari catatan sejarah yang
sangat ringkas tersebut, maka kita dapat menemukan beberapa ciri dari gerakan
migrasi awal yang berlangsung di masa-masa tersebut. Pertama, wilayah Nusantara
menjadi tujuan migrasi besar-besaran dari berbagai suku bangsa lain di luar
wilayah nusantara. Sekalipun pada saat itu belum dikenal batas-batas negara,
tetapi sudah terdapat migrasi yang bersifat internasional mengingat suku-suku
bangsa pendatang berasal dari daerah yang sangat jauh letaknya. Kedua, motif
atau alasan terjadinya migrasi pertama-tama adalah ekonomi (pencarian wilayah
baru untuk tinggal dan hidup, penguasaan sumber-sumber ekonomi dan jalur
perdagangan) dan realisasi hal tersebut menuntut adanya kekuasaan politik dan
penyebaran kebudayaan pendukung. Ketiga, proses migrasi tersebut ditandai
dengan berlangsungnya perang dan penaklukan, cara-cara yang paling vulgar dalam
sejarah umat manusia. Keempat, migrasi juga telah mendorong perkembangan sistem
yang lebih maju dari masa sebelumnya seperti pengenalan organisasi kekuasaan
yang menjadi cikal bakal negara (state) dan juga sistem pertanian.
b. Sistem Ekonomi
Kapitalis Liberal
A. Pengertian
Sistem ekonomi liberal kapitalis adalah sitem ekonomi yang aset-aset
produktif dan faktor-faktor produksinya sebagian besar dimiliki oleh sektor
individu/swasta. Sementara tujuan utama kegiatan produksi adalah menjual untuk
memperoleh laba.
Sistem perekonomian/tata ekonomi liberal kapitalis merupakan sistem
perekonomian yang memberikan kebebasan kepada setiap orang untuk melaksanakan
kegiatan perekonomian seperti memproduksi barang, menjual barang, menyalurkan
barang dan lain sebagainya.
Dalam perekonomian liberal kapitalis setiap warga dapat mengatur nasibnya
sendiri sesuai dengan kemampuannya. Semua orang bebas bersaing dalam bisnis
untuk memperoleh laba sebesar- besarnya dan bebas melakukan kompetisi untuk
memenangkan persaingan bebas.
B. Ciri-ciri
Ciri-ciri dari sistem ekonomi liberal kapitalis antara lain :
a. Masyarakat diberi kebebasan dalam memiliki sumber-sumber
produksi.
b. Pemerintah tidak ikut campur tangan secara langsung dalam
kegiatan ekonomi.
c. Masyarakat terbagi menjadi dua golongan, yaitu golongan pemilik
sumber daya
produksi dan masyarakat pekerja (buruh).
produksi dan masyarakat pekerja (buruh).
d. Timbul persaingan dalam masyarakat, terutama dalam mencari
keuntungan.
e. Kegiatan selalu mempertimbangkan keadaan pasar.
f. Pasar merupakan dasar setiap tindakan ekonom.
g. Biasanya barang-barang produksi yang dihasilkan bermutu
tinggi.
D. Keuntungan
dan Kelemahan.
Sistem ekonomi liberal kapitalis selain memilki
keuntungan juga mempunyai kelemahan,
antara lain :
antara lain :
a.
Keuntungan :
1) Menumbuhkan inisiatif dan kerasi masyarakat dalam
kegiatan ekonomi, karena
masyarakat tidak perlu lagi menunggu perintah dari pemerintah.
masyarakat tidak perlu lagi menunggu perintah dari pemerintah.
2) Setiap individu bebas memiliki untuk
sumber-sumber daya produksi, yang
nantinya akan mendorong partisipasi masyarakat dalam perekonomian.
nantinya akan mendorong partisipasi masyarakat dalam perekonomian.
3) Timbul persaingan semangat untuk maju dari
masyarakat.
4) Mengahsilkan barang-barang bermutu tinggi, karena adanya persaingan
semangat antar masyarakat.
semangat antar masyarakat.
5) Efisiensi dan efektifitas tinggi, karena setiap
tindakan ekonomi didasarkan
motif mencari keuntungan.
motif mencari keuntungan.
b. Kelemahan :
1) Terjadinya persaingan bebas yang tidak sehat.
2) Masyarakat yang kaya semakin kaya, yang
miskin semakin miskin.
3) Banyak terjadinya monopoli masyarakat.
4) Banyak terjadinya gejolak dalam
perekonomian karena kesalahan alokasi
sumber daya oleh individu.
sumber daya oleh individu.
5) Pemerataan pendapatan sulit dilakukan,
karena persaingan bebas tersebut.
E. Institusi-institusi
dalam Ekonomi Liberal Kapitalis.
Ada lima institusi pokok yang membangun sitem ekonomi liberal kapitalis,
yakni :
a. Hak kepemilikan.
Sebagian besar hak kepemilikan dalam sistem ekonomi liberal kapitalis
adalah hak kepemilikan swasta/individu (private/individual property),
sehingga individu dalam masyarakat liberal kapitalis lebih terpacu untuk
produktif.
b. Keuntungan.
Keuntungan (profit) selain memuaskan nafsu untuk menimbun kekayaan
produktif, juga merupakan bagian dari ekspresi diri, karena itu keuntungan
dipercaya dapat memotivasi manusia untuk bekerja keras dan produktif.
c. Konsumerisme.
Konsumerisme sering diidentikkan dengan hedonisme yaitu falsafah hidup yang
mengajarkan untuk mencapai kepuasan sebesar-besarnya selama hidup di
dunia. Tetapi dalam arti positif, konsumerisme adalah gaya hidup yang
sangat menekankan pentingnya kualitas barang dan jasa yang digunakan. Sebab
tujuan akhir dari penggunaan barang dan jasa adalah meningkatkan nilai kegunaan
(utilitas) kehidupan. Sehingga masyarakat liberal kapitalis terkenal
sebagai penghasil barang dan jasa yang berkualitas.
d. Kompetisi.
Melalui kompetisi akan tersaring individu-individu atau
perusahaan-perusahaan yang mampu bekerja efisien. Efisiensi ini akan
menguntungkan produsen maupun konsumen, atau baik yang membutuhkan (demander)
maupun yang menawarkan (supplier).
e. Harga.
Harga merupakan indikator kelangkaan, jika barang dan jasa semakin mahal
berarti barang dan jasa tersebut semakin langka. Bagi produsen, gejala naiknya
harga merupakan sinyal untuk menambah produksi agar keuntungan meningkat.
F. Sejarah
dan Perkembangan.
Sistem ekonomi liberal kapitalis lebih bersifat memberikan kebabasan kepada
individu/swasta dalam menguasai sumber daya yang bermuara pada kepentingan
masing-masing individu untuk mendapatkan keuntungan pribadi sebesar-besarnya.
Hal tersebut tidak terlepas dari berkembangnya paham individualisme dan
rasionalisme pada zaman kelahiran kembali kebudayaan Eropa (renaisance)
pada sekitar abad pertengahan (abad ke-XVI). Yang dimaksud dengan kelahiran
kembali kebudayaan Eropa adalah pertemuan kembali dengan filsafat Yunani yang
dianggap sebagai sumber ilmu pengetahuan modern setelah berlangsungnya Perang
Salib pada abad XII – XV. Cepat diterimanya kebudayaan Yunani oleh ilmuwan
Eropa tidak terlepas dari suasana masa itu, dimana Gereja mempunyai kekuasaan
yang dominan sehingga berhak memutuskan sesuatu itu benar atau salah. Hal
tersebut mendorong para ilmuwan untuk mencari alternatif diluar Gereja. Dalam
hal ini filsafat Yunani yang mengajarkan bahwa rasio merupakan otoritas
tertinggi dalam menentukan kebenaran, sangat cocok dengan kebutuhan ilmuwan
Eropa waktu itu.
Pengaruh gerakan reformasi terus bergulir, sehingga mendorong munculnya
gerakan pencerahan (enlightenment) yang mencakup pembaruan ilmu
pengetahuan, termasuk perbaikan ekonomi yang dimulai sekitar abad XVII-XVIII.
Salah satu hasilnya adalah masyarakat liberal kapitalis.
Namun gerakan pencerahan tersebut juga membawa dampak negatif. Munculnya
semangat liberal kapitalis membawa dampak negatif yang mencapai puncaknya pada
abad ke-XIX, antara lain eksploitasi buruh, dan penguasaan kekuatan ekonomi
oleh individu. Kondisi ini yang mendorong dilakukannya koreksi lanjutan
terhadap sistem politik dan ekonomi, misalnya pembagian kekuasaan,
diberlakukannya undang-undang anti monopoli, dan hak buruh untuk mendapatkan
tunjangan dan mendirikan serikat buruh.
a.
Sistem liberal kapitalis awal/klasik.
Sistem ekonomi liberal kapitalis klasik berlangsung sekitar abad ke-XVII
sampai menjelang abad ke-XX, dimana individu/swasta mempunyai kebebasan
penguasaan sumber daya maupun pengusaan ekonomi dengan tanpa adanya campur
tangan pemerintah untuk mencapai kepentingan individu tersebut, sehingga
mengakibatkan munculnya berbagai ekses negatif diantaranya eksploitasi buruh
dan penguasaan kekuatan ekonomi. Untuk masa sekarang, sitem liberal kapitalis
awal/klasik telah ditinggalkan.
b. Sistem liberal kapitalis modern.
Sistem ekonomi liberal kapitalis modern adalah sistem ekonomi liberal
kapitalis yang telah disempurnakan. Beberapa unsur penyempurnaan yang paling
mencolok adalah diterimanya peran pemerintah dalam pengelolaan perekonomian.
Pentingnya peranan pemerintah dalam hal ini adalah sebagai pengawas jalannya
perekonomian. Selain itu, kebebasan individu juga dibatasi melalui pemberlakuan
berbagai peraturan, diantaranya undang-undang anti monopoli (Antitrust Law).
Nasib pekerja juga sudah mulai diperhatikan dengan diberlakukannya
peraturan-peraturan yang melindungi hak asasi buruh sebagai manusia. Serikat
buruh juga diijinkan berdiri dan memperjuangkan nasib para pekerja. Dalam
sistem liberal kapilalis modern tidak semua aset produktif boleh dimiliki
individu terutama yang berkaitan dengan kepentingan masyarakat banyak,
pembatasannya dilakukan berdasarkan undang-undang atau peraturan-peraturan.
Untuk menghindari perbedaan kepemilikan yang mencolok, maka diberlakukan pajak
progresif misalnya pajak barang mewah.
Negara-negara yang menganut sistem ekonomi liberal kapitalis modern antara
lain :
1) Di benua Amerika, antara lain Amerika Serikat, Argentina,
Bolivia, Brasil, Chili,
Kuba, Kolombia, Ekuador, Kanada, Maksiko, Paraguay, Peru dan Venezuela.
Kuba, Kolombia, Ekuador, Kanada, Maksiko, Paraguay, Peru dan Venezuela.
2) Di benua Eropa, sebagian besar menganut sistem ini
antara lain Austria, Belgia,
Bulgaria, Kroasia, Cekoslovakia, Denmark, Prancis, Jerman, Yunani, Italia,
Belanda, Polandia, Portugal, Spanyol, Swedia, Inggris.
Bulgaria, Kroasia, Cekoslovakia, Denmark, Prancis, Jerman, Yunani, Italia,
Belanda, Polandia, Portugal, Spanyol, Swedia, Inggris.
3) Di benua Asia, antara lain India, Iran, Israel, Jepang,
Korea Selatan, Filipina,
Taiwan, Thailand, Turki, Malaysia, Singapura.
Taiwan, Thailand, Turki, Malaysia, Singapura.
4) Kepulauan Oceania, antara lain Australia dan Selandia
Baru.
5) Di benua Afrika, sistem ekonomi ini terbilang
masih baru. Negara yang
menganut antara lain Mesir, Senegal, Afrika Selatan.
menganut antara lain Mesir, Senegal, Afrika Selatan.
c. Era
Kependudukan Jepang
Kondisi
Sosial, Ekonomi, Politik Indonesia Ketika Penjajahan Jepang
a. Sosial
· Pemerasan
Tenaga Manusia
Jepang menerapkan sistem romusha yang menyebabkan penderitaan masyarakat Indonesia. Sistem kerja paksa ini ditujukan untuk membangun sarana prasarana Jepang. Jepang membuat suatu propaganda terhadap masyarakat Indonesia, agar masyarakat Indonesia tidak takut dan kemudian akan bersedia menjadi tenaga kerja paksa. Propaganda ini dilakukan dengan memuji-muji romusha itu sendiri. Kerja paksa itu sendiri, menimbulkan kemiskinan endemis, menurunnya derajat kesehatan, dan meningkatnya angka kematian serta berbagai penderitaan fisik dalam pengerahan tenaga romusha
Jepang menerapkan sistem romusha yang menyebabkan penderitaan masyarakat Indonesia. Sistem kerja paksa ini ditujukan untuk membangun sarana prasarana Jepang. Jepang membuat suatu propaganda terhadap masyarakat Indonesia, agar masyarakat Indonesia tidak takut dan kemudian akan bersedia menjadi tenaga kerja paksa. Propaganda ini dilakukan dengan memuji-muji romusha itu sendiri. Kerja paksa itu sendiri, menimbulkan kemiskinan endemis, menurunnya derajat kesehatan, dan meningkatnya angka kematian serta berbagai penderitaan fisik dalam pengerahan tenaga romusha
Penipuan terhadap para
gadis Indonesia untuk dijadikan wanita penghibur (Jung hu
Lanfu) dan disekap dalam kamp tertutup.
Para wanita ini awalnya diberi iming-iming pekerjaan sebagai perawat, pelayan toko, atau akan disekolahkan, ternyata dijadikan pemuas nafsu untuk melayani prajurit Jepang di kamp-kamp: Solo, Semarang, Jakarta, Sumatera Barat. Kondisi tersebut mengakibatkan banyak gadis yang sakit (terkena penyakit kotor), stress bahkan adapula yang bunuh diri karena malu.
Lanfu) dan disekap dalam kamp tertutup.
Para wanita ini awalnya diberi iming-iming pekerjaan sebagai perawat, pelayan toko, atau akan disekolahkan, ternyata dijadikan pemuas nafsu untuk melayani prajurit Jepang di kamp-kamp: Solo, Semarang, Jakarta, Sumatera Barat. Kondisi tersebut mengakibatkan banyak gadis yang sakit (terkena penyakit kotor), stress bahkan adapula yang bunuh diri karena malu.
· Pembentukan
sistem RT
Sistem RT ini dinamakan Tonarigami (RT), dimana satu RT berisi ± 10 - 12 kepala keluarga. Pembentukan RT ini bertujuan untuk memudahkan pengawasan dan memudahkan dalam mengorganisir kewajiban rakyat serta memudahkan pengawasan dari pemerintah desa.
Sistem RT ini dinamakan Tonarigami (RT), dimana satu RT berisi ± 10 - 12 kepala keluarga. Pembentukan RT ini bertujuan untuk memudahkan pengawasan dan memudahkan dalam mengorganisir kewajiban rakyat serta memudahkan pengawasan dari pemerintah desa.
b. Ekonomi
· Pemerasan
Kekayaan Alam
Perkebunan peninggalan Belanda disita. Tidak hanya itu, Jepang juga memonopoli hasil perkebunan. Pemerintah Jepang mendapatkan 60 % sedangkan rakyat Indonesia hanya mendapatkan 40% saja. Perkebunan yang menurut mereka tidak berguna, diganti dengan buah jarak. Hutan ditebangi dengan alasan untuk digunakan tanah pertanian.
Perkebunan peninggalan Belanda disita. Tidak hanya itu, Jepang juga memonopoli hasil perkebunan. Pemerintah Jepang mendapatkan 60 % sedangkan rakyat Indonesia hanya mendapatkan 40% saja. Perkebunan yang menurut mereka tidak berguna, diganti dengan buah jarak. Hutan ditebangi dengan alasan untuk digunakan tanah pertanian.
· Menerapkan
sistem ekonomi perang dan sistem autarki
Maksud dari sistem ini adalah memenuhi kebutuhan daerah sendiri dan menunjang kegiatan perang. Konsekuensinya tugas rakyat beserta semua kekayaan dikorbankan untuk kepentingan perang. Hal ini jelas amat menyengsarakan rakyat baik fisik maupun material.
Maksud dari sistem ini adalah memenuhi kebutuhan daerah sendiri dan menunjang kegiatan perang. Konsekuensinya tugas rakyat beserta semua kekayaan dikorbankan untuk kepentingan perang. Hal ini jelas amat menyengsarakan rakyat baik fisik maupun material.
c. Politik
Sebelum dijajah Jepang,
Indonesia telah dijajah Belanda. Jika dibandingkan dengan Belanda, dari segi
politis, Jepang tidak terlalu merasuk hingga ke sendi-sendi pemerintahan. Saat
dijajah Jepang, sistem hukum dan pemerintahan masih berkaca pada Belanda
Dibandingkan dengan hukum
dan pemerintahan, Jepang lebih mempengaruhi Indonesia melalui segi militer.
Sebagai bagian dari politik Jepang , memanfaatkan sumber daya manusia dengan
mobilisasi massa pemuda dan rakyat secara besar-besaran dalam program-program
latihan semi militer. Tujuannya sebagai tenaga cadangan bagi kepentingan
militer Jepang. Mobilisasi masa rakyat terbagi dalam Seinendan, Keibodan,
Fujinkai dan PETA (Pembela Tanah Air) yang telah mendorong rakyat memiliki
keberanian, sikap mental untuk menentang penjajah, pemahaman terhadap
kemerdekaan maupun sikap mental yang mengarah pada terbentuknya nasionalisme
yang bukan hanya merupakan kesadaran diri suatu bangsa, namu memiliki arti
penting yang menurut Mazzini, adalah sebagai jembatan persaudaraan manusia,
yang di dalamnya terkandung revolusi sosial, intelektual, dan moral. Dan dalam
era kolonial, nasionalisme mempunyai akar demokratis dibandingkan dengan negara
yang tidak terjajah. Kecuali itu, nasionalisme merupakan satu ideologi untuk
generasi muda.
d. Ekonomi Indonesia setiap
priode pemerintahan Orde Lama, Orde Baru, dan Reformasi
1. Pemerintahan Orde Lama
Sejak berdirinya negara Republik Indonesia, banyak sudah tokok-tokoh negara
saat itu telah merumuskan bentuk perekonomian yang tepat bagi bangsa Indonesia,
baik secara individu maupun diskusi kelompok. Sebagai contoh, Bung Hatta
sendiri, semasa hidupnya mencetuskan ide, bahwa dasar perekonomian Indonesia
yang sesuai dengan cita-cita tolong menolong adalah koperasi, namun bukan
berarti semua kegiatan ekonomi harus dilakukan secara koperasi.
Demikian juga dengan tokoh ekonomi Indonesia saat itu, Sumitro
Djojohadikusumo, dalam pidatonya di Amerika tahun 1949, menegaskan bahwa yang
dicita-citakan adalah semacam ekonomi campuran. Namun demikian dalam proses
perkembangan berikutnya disepakatilah suatu bentuk ekonomi yang baru, dinamakan
sebagai Sistem Ekonomi Pancasila, yang didalamnya mengandung unsur
pentinga yang disebut Demokrasi Ekonomi.
Terlepas dari sejarah yang akan menceritakan yang akan mencerminkan keadaan
yang sesungguhnya pernah terjadi di Indonesia, maka menurut UUD’45, sistem
perekonomian Indonesia tercermin dalam pasal-pasal 23, 27, 33. Dan 34.
Demokrasi Ekonomi dipilih, karena mempunyai ciri-ciri positif yang
diantaranya adalah (Suroso, 1993) :
- Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas
kekeluargaan.
- Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan menguasai hajat
hidup orang banyak, dikuasai oleh negara.
- Bumi, air dan kekayaan alam yang terkandung didalamnya dikuasai oleh
negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.
- Sumber-sumber kekayaan dan keuangan negara digunakan dengan
pemufakatan lembaga-lembaga perwakilan rakyat, serta pengawasan terhadap
kebijaksanaannya ada pada lembaga-lembaga perwakilan pula.
- Warga negara memiliki kebebasan dalam memilih pekerjaan yang dikehendaki
serta mempunyai hak akan pekerjaan dan penghidupan yang layak.
- Hak milik perorangan diakui dan pemanfaatnnya tidak boleh
bertentangan dengan kepentingan masyarakat.
- Potensi, inisiatif dan daya kreasi setiap warga negara dikembangkan
sepenuhnya dalam batas-batas yang tidak merugikan kepentingan umum.
- Fakir miskin serta anak terlantar, dipelihara oleh pemerintah.
Sistem perekonomian di Indonesia sangat menentang adanya sistem Free Fight Liberalism, Etatisme (Ekonomi Komando) dan Monopoli, karena sistem ini memang tidak sesuai dengan sitem
ekonomi yang dianut Indonesia (bertentangan).
Free
fight liberalism : Sistem
kebebasan usaha yang tidak terkendali, sistem ini dianggap
tidak cocok dengan kebudayaan Indonesia dan berlawanan dengan semangat
gotong-royong yang tercantum dalam UUD 1945 Pasal 33, dan dapat mengakibatkan semakin besarnya
jurang pemisah antara yang kaya dengan yang miskin.
Etatisme : Suatu paham dalam pemikiran politik yang menjadikan negarasebagai pusat segala kekuasaan. Negara adalah sumbu yang
menggerakkan seluruh elemen politik dalam suatu jalinan rasional, yang
dikontrol secara ketat dengan menggunakan instrumen kekuasaan. Keikutsertaan
pemerintah yang terlalu dominan juga dapat mematikan motivasi dan kreasi dari
masyarakat untuk dapat berkembang dan bersaing sehat.
Monopoli : suatu bentuk pemusatan ekonomi pada satu kelompok tertentu,
sehingga tidak memberikan pilihan lain pada konsumen untuk tidak mengikuti
keinginan sang monopoli.
Meskipun pada awal perkembangan perekonomian Indonesia menganut sistem
ekonomi pancasila, ekonomi Demokrasi, dan ‘mungkin campuran’, namun bukan
berarti sistem perekonomian liberalis dan etatisme tidak pernah terjadi di
Indonesia. Awal tahun1950-an sampai dengan tahun 1957-an merupakan bukti
sejarah adanya corak liberalis dalam perekonomian Indonesia. Demikian juga
dengan sistem etatisme, pernah juga memberi corak perekonomian di tahun
1960-an sampai dengan pada masa orde baru.
2. Pemerintahan Orde Baru
Orde Baru adalah sebutan bagai masa pemerintahan Presiden Soeharto. Orde
Baru menggantikan pemerintahan Orde Lama yang di pimpin oleh Soekarno. Orde
Baru berlangsung dari tahun 1968 hingga 1998. Dalam jangka waktu tersebut,
ekonomi Indonesia berkembang pesat meski hal ini dibarengi praktek korupsi yang
merajalela di negara ini. Selain itu, kesenjangan antara rakyat yang kaya dan
miskin juga semakin melebar.
Pada 1968, MPR secara resmi melantik Soeharto untuk masa jabatan 5 tahun
sebagai presiden, dan dia kemudian dilantik kembali secara berturut-turut pada
tahun 1973, 1978, 1983, 1988, 1993, dan 1998.
Politik Presiden Soeharto memulai "Orde Baru" dalam dunia politik
Indonesia dan secara dramatis mengubah kebijakan luar negeri dan dalam negeri
dari jalan yang ditempuh Soekarno pada akhir masa jabatannya. Salah satu
kebijakan pertama yang dilakukannya adalah mendaftarkan Indonesia menjadi
anggota PBB lagi. Indonesia pada tanggal 19 September1966 mengumumkan
bahwa Indonesia "bermaksud untuk melanjutkan kerjasama dengan PBB dan
melanjutkan partisipasi dalam kegiatan-kegiatan PBB", dan menjadi anggota
PBB kembali pada tanggal 28 September 1966, tepat 16 tahun setelah Indonesia diterima pertama
kalinya.
Pada tahap awal, Soeharto menarik garis yang sangat tegas. Orde Lama atau
Orde Baru. Pengucilan politik - di Eropa
Timur sering
disebut lustrasi - dilakukan terhadap orang-orang yang terkait
dengan Partai Komunis Indonesia. Sanksi kriminal dilakukan dengan menggelar Mahkamah Militer Luar Biasa untuk mengadili pihak yang dikonstruksikan Soeharto
sebagai pemberontak. Pengadilan digelar dan sebagian dari mereka yang terlibat
"dibuang" ke Pulau Buru.
Presiden Soeharto memulai "Orde Baru" dalam dunia politik
Indonesia dan secara dramatis mengubah kebijakan luar negeri dan dalam negeri
dari jalan yang ditempuh Soekarno pada akhir masa jabatannya. Orde Baru memilih
perbaikan dan perkembangan ekonomi sebagai tujuan utamanya dan menempuh
kebijakannya melalui struktur administratif yang didominasi militer namun
dengan nasehat dari ahli ekonomi didikan Barat. DPR dan MPR tidak berfungsi
secara efektif. Anggotanya bahkan seringkali dipilih dari kalangan militer,
khususnya mereka yang dekat dengan Cendana. Hal ini mengakibatkan aspirasi
rakyat sering kurang didengar oleh pusat. Pembagian PAD juga kurang adil karena
70% dari PAD tiap provinsi tiap tahunnya harus disetor kepada Jakarta, sehingga
melebarkan jurang pembangunan antara pusat dan daerah.
Selama masa pemerintahannya, kebijakan-kebijakan ini, dan pengeksploitasian
sumber daya alam secara besar-besaran menghasilkan pertumbuhan ekonomi yang
besar namun tidak merata di Indonesia. Contohnya, jumlah orang yang kelaparan
dikurangi dengan besar pada tahun 1970-an dan 1980-an.
Warga keturunan Tionghoa juga dilarang berekspresi. Sejak tahun 1967, warga
keturunan dianggap sebagai warga negara asing di Indonesia dan kedudukannya
berada di bawah warga pribumi, yang secara tidak langsung juga menghapus
hak-hak asasi mereka. Kesenian barongsai secara terbuka, perayaan hari raya
Imlek, dan pemakaian Bahasa Mandarin dilarang, meski kemudian hal ini
diperjuangkan oleh komunitas china indonesia terutama dari komunitas pengobatan
china tradisional karena pelarangan sama sekali akan berdampak pada resep obat
yang mereka buat yang hanya bisa di tulis dengan bahasa mandarin. Mereka pergi
hingga ke Makhamah Agung dan akhirnya Jaksa Agung indonesia waktu itu memberi
izin dengan catatan bahwa china indonesia bejanji tidak menghimpun kekuatan
untuk memberontak dan menggulingkan pemerintahan Indonesia. Untuk keberhasilan
ini kita mesti memberi penghormatan bagi Ikatan Naturopatis Indonesia ( I.N.I )
yang anggota dan pengurus nya pada waktu itu memperjuangkan hal ini demi
masyarakat china indonesia dan kesehatan rakyat indonesia. Hingga china
indonesia mempunyai sedikit kebebasan dalam menggunakan bahasa Mandarin.
Satu-satunya surat kabar berbahasa Mandarin yang diizinkan terbit adalah
Harian Indonesia yang sebagian artikelnya ditulis dalam bahasa Indonesia.
Harian ini dikelola dan diawasi oleh militer indonesia dalam hal ini adalah
ABRI meski beberapa orang china indonesia bekerja juga di sana. Agama
tradisional Tionghoa dilarang. Akibatnya agama Konghucu kehilangan pengakuan
pemerintah.
Pemerintah Orde Baru berdalih bahwa warga Tionghoa yang populasinya ketika
itu mencapai kurang lebih 5 juta dari keseluruhan rakyat Indonesia
dikhawatirkan akan menyebarkan pengaruh komunisme di Tanah Air. Padahal,
kenyataan berkata bahwa kebanyakan dari mereka berprofesi sebagai pedagang,
yang tentu bertolak belakang dengan apa yang diajarkan oleh komunisme, yang
sangat mengharamkan perdagangan dilakukan.
Orang Tionghoa dijauhkan dari kehidupan politik praktis. Sebagian lagi memilih untuk menghindari dunia politik karena khawatir akan keselamatan dirinya.
Orang Tionghoa dijauhkan dari kehidupan politik praktis. Sebagian lagi memilih untuk menghindari dunia politik karena khawatir akan keselamatan dirinya.
· Kelebihan sistem Pemerintahan Orde Baru
1. Perkembangan GDP per kapita Indonesia
yang pada tahun 1968 hanya AS$70 dan pada 1996 telah mencapai lebih dari
AS$1.000
2. Sukses transmigrasi
3. Sukses KB
4. Sukses memerangi buta huruf
5. Sukses swasembada pangan
6. Pengangguran minimum
7. Sukses REPELITA (Rencana Pembangunan
Lima Tahun)\
8. Sukses Gerakan Wajib Belajar
9. Sukses Gerakan Nasional Orang-Tua Asuh
10. Sukses keamanan dalam negeri
11. Investor asing mau menanamkan modal di
Indonesia
12. Sukses menumbuhkan rasa nasionalisme dan
cinta produk dalam negeri
· Kekurangan Sistem Pemerintahan Orde Baru
1. Semaraknya korupsi, kolusi dan nepotisme
2. Pembangunan Indonesia yang tidak merata dan timbulnya
kesenjangan pembangunan antara pusat dan daerah, sebagian lagi disebabkan
karena kekayaan daerah sebagian besar disedot ke pusat.
3. Munculnya rasa ketidakpuasan di sejumlah daerah karena
kesenjangan pembangunan terutama di Aceh dan Papua.
4. Kecemburuan antara penduduk setempat dengan para
transmigran yang memperoleh tunjangan pemerintah yang cukup besar pada
tahun-tahun pertannya.
5. Bertambahnya kesenjangan sosial diakibatkan karena
perbedaan pendapatan yang tidak merata bagi yang kaya dan yang miskin.
6. Pelanggaran HAM kepada masyarakat non pribumi (terutama
masyarakat Tionghoa).
7. Kritik dibungkam dan oposisi diharamkan.
8. Kebebasan pers sangat terbatas, diwarnai oleh banyak
koran dan majalah yang dibredel.
9. Penggunaan kekerasan untuk menciptakan keamanan, antara
lain dengan program “penembakan misterius”.
10. Tidak ada rencana suksesi (penurunan kekuasaan ke
pemerintah/presiden selanjutnya).
11. Menurut kualitas birokrasi Indonesia yang terjangkit
penyakit ‘Asal Bapak Senang’, hal ini adalah kesalahan paling fatal Orde Baru
karena tanpa birokrasi yang efektif negara pasti hancur.
12. Menurunnya kualitas tentara karena level elit terlalu
sibuk berpolitik sehingga kurang memperhatikan kesejahteraan anak buah.
Pada pertengahan 1997, Indonesia diserang krisis keuangan dan ekonomi Asia
(untuk lebih jelas lihat: Krisis finansial Asia), disertai kemarau terburuk
dalam 50 tahun terakhir dan harga minyak, gas dan komoditas ekspor lainnya yang
semakin jatuh. Rupiah jatuh, inflasi meningkat tajam, dan perpindahan modal
dipercepat. Para demonstran, yang awalnya dipimpin para mahasiswa, meminta pengunduran
diri Soeharto. Di tengah gejolak kemarahan massa yang meluas, Soeharto
mengundurkan diri pada 21 Mei 1998, tiga bulan setelah MPR melantiknya untuk
masa bakti ketujuh. Soeharto kemudian memilih sang Wakil Presiden, B. J.
Habibie, untuk menjadi presiden ketiga Indonesia.
Penyebab utama runtuhnya kekuasaan Orde Baru adalah adanya krisis moneter
tahun 1997. Sejak tahun 1997 kondisi ekonomi Indonesia terus memburuk seiring
dengan krisis keuangan yang melanda Asia. Keadaan terus memburuk. KKN semakin
merajalela, sementara kemiskinan rakyat terus meningkat. Terjadinya ketimpangan
sosial yang sangat mencolok menyebabkan munculnya kerusuhan sosial. Muncul
demonstrasi yang digerakkan oleh mahasiswa. Tuntutan utama kaum demonstran
adalah perbaikan ekonomi dan reformasi total. Demonstrasi besar-besaran
dilakukan di Jakarta pada tanggal 12 Mei 1998. Pada saat itu terjadi peristiwa
Trisakti, yaitu me-ninggalnya empat mahasiswa Universitas Trisakti akibat
bentrok dengan aparat keamanan. Empat mahasiswa tersebut adalah Elang Mulya
Lesmana, Hery Hariyanto, Hendriawan, dan Hafidhin Royan. Keempat mahasiswa yang
gugur tersebut kemudian diberi gelar sebagai “Pahlawan Reformasi”. Menanggapi
aksi reformasi tersebut, Presiden Soeharto berjanji akan mereshuffle Kabinet
Pembangunan VII menjadi Kabinet Reformasi. Selain itu juga akan membentuk
Komite Reformasi yang bertugas menyelesaikan UU Pemilu, UU Kepartaian, UU
Susduk MPR, DPR, dan DPRD, UU Antimonopoli, dan UU Antikorupsi. Dalam
perkembangannya, Komite Reformasi belum bisa terbentuk karena 14 menteri
menolak untuk diikutsertakan dalam Kabinet Reformasi. Adanya penolakan tersebut
menyebabkan Presiden Soeharto mundur dari jabatannya.
Mundurnya Soeharto dari jabatannya pada tahun 1998 dapat dikatakan sebagai
tanda akhirnya Orde Baru, untuk kemudian digantikan "Era Reformasi".
3. Pemerintahan Reformasi
Pada tanggal 21 Mei 1998 Presiden Soeharto mengundurkan diri dari
jabatannya sebagai presiden RI dan menyerahkan jabatannya kepada wakil presiden
B.J. Habibie. Peristiwa ini menandai berakhirnya kekuasaan Orde Baru dan
dimulainya Orde Reformasi.
Sidang Istimewa MPR yang mengukuhkan Habibie sebagai Presiden, ditentang
oleh gelombang demonstrasi dari puluhan ribu mahasiswa dan rakyat di Jakarta
dan di kota-kota lain. Gelombang demonstrasi ini memuncak dalam peristiwa
Tragedi Semanggi, yang menewaskan 18 orang.
Masa pemerintahan Habibie ditandai dengan dimulainya kerjasama dengan Dana
Moneter Internasional untuk membantu dalam proses pemulihan ekonomi. Selain
itu, Habibie juga melonggarkan pengawasan terhadap media massa dan kebebasan
berekspresi.
Presiden BJ Habibie mengambil prakarsa untuk melakukan koreksi. Sejumlah
tahanan politik dilepaskan. Sri Bintang Pamungkas dan Muchtar Pakpahan
dibebaskan, tiga hari setelah Habibie menjabat. Tahanan politik dibebaskan
secara bergelombang. Tetapi, Budiman Sudjatmiko dan beberapa petinggi Partai
Rakyat Demokratik baru dibebaskan pada era Presiden Abdurrahman Wahid. Setelah
Habibie membebaskan tahanan politik, tahanan politik baru muncul. Sejumlah
aktivis mahasiswa diadili atas tuduhan menghina pemerintah atau menghina kepala
negara. Desakan meminta pertanggungjawaban militer yang terjerat pelanggaran
HAM tak bisa dilangsungkan karena kuatnya proteksi politik. Bahkan, sejumlah
perwira militer yang oleh Mahkamah Militer Jakarta telah dihukum dan dipecat
karena terlibat penculikan, kini telah kembali duduk dalam jabatan struktural.
Ketika Habibie mengganti Soeharto sebagai presiden tanggal 21 Mei 1998, ada
lima isu terbesar yang harus dihadapinya, yaitu:
a. masa depan Reformasi;
b. masa depan ABRI;
c. masa depan daerah-daerah yang ingin memisahkan diri dari Indonesia;
d. masa depan Soeharto, keluarganya, kekayaannya dan kroni-kroninya; serta
e. masa depan perekonomian dan kesejahteraan rakyat.
Berikut ini beberapa kebijakan yang berhasil dikeluarkan B.J. Habibie dalam
rangka menanggapi tuntutan reformasi dari masyarakat.
a. Kebijakan dalam bidang politik
Reformasi dalam bidang politik berhasil mengganti lima paket undang-undang
masa Orde Baru dengan tiga undang-undang politik yang lebih demokratis. Berikut
ini tiga undang-undang tersebut.
1. UU No. 2 Tahun 1999 tentang partai
politik
2. UU No. 3 Tahun 1999 tentang Pemilihan
Umum.
3. UU No. 4 Tahun 1999 tentang Susunan
dan Kedudukan DPR/MPR.
b. Kebijakan dalam bidang ekonomi
Untuk memperbaiki perekonomian yang terpuruk, terutama dalam sektor
perbankan, pemerintah membentuk Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN).
Selanjutnya pemerintah mengeluarkan UU No. 5 Tahun 1999 tentang Larangan
Praktik Monopoli dan Persaingan Tidak Sehat, serta UU No. 8 Tahun 1999 tentang
Perlindungan Konsumen.
c. Kebebasan menyampaikan pendapat dan pers
Kebebasan menyampaikan pendapat dalam masyarakat mulai terangkat kembali.
Hal ini terlihat dari munculnya partai-partai politik dari berbagai golongan
dan ideologi. Masyarakat bisa menyampaikan kritik secara terbuka kepada
pemerintah. Di samping kebebasan dalam menyatakan pendapat, kebebasan juga
diberikan kepada pers. Reformasi dalam pers dilakukan dengan cara
menyederhanakan permohonan Surat Izin Usaha Penerbitan (SIUP).
d. Pelaksanaan Pemilu
Pada masa pemerintahan Habibie, berhasil diselenggarakan pemilu multipartai
yang damai dan pemilihan presiden yang demokratis. Pemilu tersebut diikuti oleh
48 partai politik. Keberhasilan lain masa pemerintahan Habibie adalah
penyelesaian masalah Timor Timur. Usaha Fretilin yang memisahkan diri dari
Indonesia mendapat respon. Pemerintah Habibie mengambil kebijakan untuk
melakukan jajak pendapat di Timor Timur. Referendum tersebut dilaksanakan pada
tanggal 30 Agustus 1999 di bawah pengawasan UNAMET. Hasil jajak pendapat
tersebut menunjukkan bahwa mayoritas rakyat Timor Timur lepas dari Indonesia.
Sejak saat itu Timor Timur lepas dari Indonesia. Pada tanggal 20 Mei 2002 Timor
Timur mendapat kemerdekaan penuh dengan nama Republik Demokratik Timor Leste
dengan presidennya yang pertama Xanana Gusmao dari Partai Fretilin.
III. PDB Pertumbuhan dan
Perubahan Struktur Ekoomi
A. Pengertian Gross Domestic
Product, Produk Domestik Bruto,
GDP
Gross Domestic Product (GDP)
atau produk domestik bruto (PDB) dapat diartikan sebagai nilai barang
dan jasa akhir yang dihasilkan oleh berbagai unit produksi di wilayah suatu
negara dalam jangka waktu setahun. GDP tidak mempertimbangkan
kebangsaan perusahaan atau warga negara yang menghasilkan barang atau jasa
negara tersebut. GDP dihitung berdasarkan nilai barang dan jasa yang dihasilkan
oleh warga negara yang berdomisili di negara tersebut, baik pribumi
maupun warga negara asing.
Nilai GDP dapat dihitung
dengan menggunakan harga yang berlaku atau harga dasar yang konstan. GDP
nominal mengukur nilai barang dan jasa akhir dengan harga yang berlaku di pasar
pada tahun tersebut. Sedangkan GDP riil mengukur nilai barang dan jasa akhir
dengan menggunakan harga yang tetap.
GDP yang dihitung
berdasarkan pengeluaran terdiri dari empat komponen utama yaitu konsumsi
dinotasikan C, investasi dinotasikan I, pembelian oleh pemerintah dinotasikan
G, dan total bersih ekspor atau ekspor neto dinotasikan dengan X – M. Notasi X
untuk ekspor dan M untuk impor. Ekspor neto (X – M) menunjukkan selisih antara
nilai ekspor dan impor. Bentuk aljabar dari GDP dapat ditulis sebagai berikut:
Y = C + I + G + (X – M)
Y = GDP
Konsumsi, investasi,
pembelian pemerintah dan ekspor berkorelasi positif dengan GDP. Sedangkan impor
berkorelasi negatif. Setiap kenaikan komponen-komponen yang berkorelasi positif
akan menaikan nilai GDP. Sedangkan kenaikan komponen yang berkorelasi negatif
akan menurunkan nilai GDP.
Setiap kenaikan konsumsi,
investasi dan pembelian pemerintah maupun ekspor cederung meningkatkan nilai
GDP. Sedangkan peningkatan impor cenderung menurunkan GDP. Dengan demikian
peningkatan GDP dapat dilakukan dengan meningkatkan komponen-komponen yang
berkorelasi positif dan menurunkan komponen yang berkorelasi negatif.
Pendapatan pribadi
berkorelasi positif terhadap besarnya nilai konsumsi. Naiknya pendapatan akan
meningkatkan nilai komsumsi rumah tangga. Ketika komsumsi rumah tangga naik,
maka GDP cenderung naik. Hal ini menjelaskan bahwa peningkatan GDP dapat
terjadi ketika pendapat pribadi naik.
Investasi dipengaruhi oleh
tingkat pengembalian modal dan tingkat bunga. Para pemilik modal akan
berinvestasi jika tingkat pengembalian modal lebih besar daripada tingkat
bunga. Tingkat bunga yang tinggi menyebabkan investasi menjadi tidak menarik
atau tidak menguntungkan. Ketika tingkat bunga tinggi sebagian modal digunakan
untuk mencari keuntungan dari tingkat bunga melalui deposito atau tabungan. Tingkat
bunga tinggi pada akhir akan mengurangi jumlah modal yang diinvestasikan. Jika
pengeluaran investasi berkurang, maka GDP cenderung menurun. Hal ini
menjelaskan bahwa ketika tingkat bunga tinggi, dan deposito lebih menarik bagi
para investor, maka GDP akan cenderung turun .
Pembelian pemerintah adalah
nilai barang dan jasa yang dibeli oleh pemerintah pusat dan daerah. Contoh
pembelian pemerintah adalah pembelian peralatan militer, pembangunan sarana
umum, jalan, gaji pegawai dan jasa yang diberikan oleh pemerintah. Pengeluaran
pemerintah dipengaruhi oleh pendapatan pemerintah dari pajak dan pendapatan
bukan pajak, seperti perusahaan milik pemerintah. Jika pengeluaran pemerintah
turun, maka GDP cenderung turun. Hal ini menjelaskan bahwa jika pendapatan pemerintah
naik dan pembelian juga naik maka nilai GDP akan naik.
Karena salah satu pendapatan
pemerintah adalah pajak, dan jika pendapatan dari pajak naik, kemudian
pemerintah membelanjakan pandapatan dari pajak ini, maka naiknya pajak akan
cenderung meningkatkam GDP.
Ekspor neto yang dinotasikan
dengan (X – M) adalah neraca perdagangan yang menunjukkan penerimaan bersih
dari transaksi internasional. Perubahan arah neraca perdagangan akan
mempengaruhi perubahan GDP. Nilai impor lebih besar daripada ekspor menyebabkan
neraca perdagangan menjadi defisit. Artinya nilai ekspor neto adalah negatif.
Defisit neraca perdagangan cenderung menurunkan nilai GDP. Hal menjelaskan
bahwa untuk dapat meningkatkan GDP dapat dilakukan dengan peningkatan ekspor
dan penurunan impor.
B. Pertumbuhan dan struktur Ekonomi
A. Pertumbuhan
Ekonomi
Prof. Simon Kuznets mendefinisikan pertumbuhan ekonomi itu adalah kenaikan
jangka panjang dalam kemampuan suatu negara untuk menyediakan semakin banyak
barang-barang ekonomi kepada penduduknya. Kemampuan ini tumbuh sesuai dengan
kemajuan teknologi, penyesuaian kelembagaan, dan ideologi yang diperlukannya.Definisi ini memiliki tiga komponen yaitu :
a. Pertumbuhan ekonomi suatu bangsa terlihat dari
meningkatnya secara terus menerus persediaan barang;
b. Teknologi maju merupakan faktor dalam pertumbuhan ekonomi
yang menentukan derajat pertumbuhan kemampuan dalam penyediaan aneka macam
barang kepada penduduk; dan
c. Penggunaan teknologi secara luas dan efisien memerlukan
penyesuaian di bidang kelembagaan dan ideologi sehingga inovasi yang dihasilkan
oleh ilmu pengetahuan dapat dimanfaatkan secara tepat
Pertumbuhan ekonomi adalah proses kenaikan kapasitas produksi suatu
perekonomian yang diwujudkan dalam bentuk kenaikan pendapatan nasional. Suatu
wilayah dikatakan mengalami pertumbuhan ekonomi apabila terjadi peningkatan GNP
riil di wilayah tersebut.
Untuk dapat meningkatkan pendapatan nasional, maka pertumbuhan ekonomi
menjadi salah satu target yang sangat penting yang harus dicapai dalam proses
pembangunan ekonomi. Oleh karena itu tidak mengherankan jika pada awal
pembagnunan ekonomi suatu Negara, umumnya perencanaan pembangunan eknomi
berorientasi pada masalah pertumbuhan. Untuk Negara-negara seperti Indonesia
yang jumlah penduduknya sangat besar dan tingkat pertumbuhan penduduk yang
sangat tinggi ditambah kenyataan bahwa penduduk Indonesia dibawah garis
kemiskinan juga besar, sehingga pertumbuhan ekonomi menjadi sangat penting dan
lajunya harus jauh lebih besar dari laju pertumbuhan penduduk agar peningkatan
pendapatan masyarakat perkapita dapat tercapai.
Pertumbuhan ekonomi dapat menurunkan tingkat kemiskinan dengan menciptakan
lapangan pekerjaan dan pertumbuhan jumlah pekerja yang cepat dan merata.
Pertumbuhan ekonomi juga harus disertai dengan program pembangunan sosial.
B. Struktur Ekonomi
Struktur ekonomi dipergunakan untuk menunjukkan komposisi atau susunan
sektor-sektor ekonomi dalam suatu perekonomian. Sektor yang dominan atau yang
diandalkan mempunyai kedudukan paling atas dalam struktur tersebut dan menjadi
ciri khas dari suatu perekonomian.
Dimaksudkan dengan sektor ekonomi yang dominan atau yang diandalkan adalah
sektor ekonomi yang menjadi sumber mata pencaharian sebagian terbesar penduduk
serta menjadi penyerap tenaga kerja yang terbesar. Sektor ekonomi yang dominan
atau andal dapat juga berarti sektor yang memberikan sumbangan terbesar
terhadap produk nasional dengan laju pertumbuhan yang tinggi, yang menjadi ciri
khas dari suatu perekonomian.
Struktur ekonomi sebuah negara dapat dilihat berdasarkan empat macam sudut
tinjauan yaitu:
1. Tinjauan makro-sektoral
Sebuah perekonomian dapat berstruktur, misalnya agraris (agricultural),
industrial (industrial), atau niaga (commercial), tergantung
pada sektor produksi apa/ mana yang menjadi tulang punggung perekonomian yang
bersangkutan.
2. Tinjauan keruangan (spasial)
Suatu perekonomian dapat dinyatakan berstruktur kedesaan/tradisional dan
berstruktur kekotaan/modern. Hal itu bergantung apakah wilayah pedesaan dengan
teknologinya yang tradisional yang mewarnai kehidupan perekonomian itu, ataukah
wilayah perkotaan dengan teknologinya yang sudah relatif modern yang
mewarnainya.
3. Tinjauan penyelenggaraan kenegaraan
Suatu perekonomian dapat menjadi perekonomian yang berstruktur etatis,
egaliter, atau borjuis. Tergantung pada siapa atau kalangan mana yang menjadi
pemeran utama dalam perekonomian yang bersangkutan.
4. Tinjauan birokrasi pengambilan keputusannya
Dengan sudut tinjauan ini dapat dibedakan antara struktur ekonomi yang
sentralistis dan yang desentralistis.
Ditinjau secara makro-sektoral struktur ekonomi Indonesia sesungguhnya
masih dualistis. Sumber mata pencaharian utama sebagian besar penduduk masih
sektor pertanian. Dalam kaitan ini berarti struktur tersebut masih agraris.
Akan tetapi penyumbang utama pendapatan nasional adalah sektor industri
pengolahan. Dalam kaitan ini berarti struktur tersebut sudah industrial. Semua
itu berarti bahwa secara makro-sektoral ekonomi Indonesia baru bergeser dari
struktur agraris ke struktur yang industrial.
Pergeseran struktur ekonomi secara makro-sektoral ini senada dengan
pergeserannya secara spasial, perekonomian telah bergeser dari semula
berstruktur kedesaan/tradisional menjadi kini berstruktur kekotaan/modern.
Kemajuan perekonomian di kota-kota jauh lebih pesat daripada di
desa-desa. Porsi penduduk yang tinggal di kawasan pedesaan menjadi lebih
sedikit bukan semata-mata karena urbanisasi, tetapi juga karena mekar dan
berkembangnya kota-kota. Kehidupan sehari-hari yang semakin modern tercermin
tidak saja dari perilaku konsumsi masyarakat, tapi juga dari teknologi produksi
yang diterapkan oleh perusahaan-perusahaan.
C. Faktor-faktor penentu
prospek pertumbuhan ekonomi indonesia
Faktor-faktor penentu
prospek pertumbuhan ekonomi Indonesia Secara garis besar, terdapat sedikitnya 2
(dua) faktor yang menentukan prospek pertumbuhan ekonomi di Indonesia. Adapun
kedua faktor tersebut adalah faktor internal dan eksternal.
1.
Faktor Internal Krisis ekonomi pada tahun 1998 yang disebabkan oleh buruknya
fundamental ekonomi nasional, serta lambatnya proses pemulihan ekonomi nasional
pasca peristiwa tersebut menyebabkan banyak investor asing yang enggan
(bahkan hingga sampai saat ini) menanamkan modalnya di Indonesia. Kemudian
proses pemulihan serta perbaikan ekonomi nasional juga tidak disertai
kestabilan politik dan keamanan yang memadai, penyelesaian konflik sosial ,
serta tidak adanya kepastian hukum. Padahal faktor-faktor non ekonomi inilah
yang merupakan aspek penting dalam menentukan tingkat resiko yang terdapat di
dalam suatu Negara untuk menjadi dasar keputusan bagi para pelaku usaha atau
investor terutama asing, untuk melakukan usaha atau menginvestasikan modalnya
di Negara tersebut.
2.
Faktor Eksternal Kondisi perdagangan dan perekonomian regional serta dunia
merupakan faktor eksternal yang sangat penting untuk mendukung proses pemulihan
ekonomi di Indonesia. Mengapa kondisi perdagangan dan perekonomian regional
atau dunia tersebut dinilai penting? Sebab, apabila kondisi perdagangan dan
perekonomian Negara-negara tersebut terutama mitra Indonesia sedang
melemah, maka akan berdampak pula pada proses pemulihan yang akan semakin
mengulur waktu dan akibatnya dapat menghambat kemajuan perekonomian di
Indonesia. Selain itu, terdapat juga beberapa faktor yang dianggap penting
dalam menunjang pertumbuhan ekonomi suatu negara, yaitu:
1. Faktor
Sumber Daya Manusia Sama halnya dengan proses pembangunan, pertumbuhan ekonomi
juga dipengaruhi oleh SDM. Sumber daya manusia merupakan faktor terpenting
dalam proses pembangunan, cepat lambatnya proses pembangunan tergantung kepada
sejauh mana sumber daya manusianya selaku subjek pembangunan memiliki
kompetensi yang memadai untuk melaksanakan proses pembangunan.
DAFTAR PUSTAKA
http://id.wikipedia.org/wiki/Sistem
http://karameru-panda.blogspot.com/2012/10/1.html
http://alpiadiprawiraningrat.blogspot.com/2013/09/pendudukan-jepang-di-asia-tenggara.html
http://anispratiwidiningrum.blogspot.com/2015/03/perekonomian-indonesia-softskill.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar