PERANGKAT ORGANISASI
Ciri – ciri organisasi koperasi:
1. Terdapat sejumlah individu yang bersatu dalam
suatu kelompok.
2. Terdapat anggota-anggota koperasi yang
bergabung dalam kelompok usaha untuk memperbaiki kondisi sosial ekonomi mereka
sendiri.
3. Anggota bergabung dalam koperasi memanfaatkan
koperasi secara bersama
4. Koperasi sebagai perusahaan mempunyai tugas
untuk menunjang kepentingan para anggota kelompok koperasi
Organisasi terdiri dari beberapa pihak sebagai berikut:
1. Anggota koperasi
2. Badan Usaha Koperasi
3. Organisasi Koperasi
ORGANISASI KOPERASI MENURUT AHLI
Menurut Hanel
Suatu sistem sosial ekonomi atau sosial tehnik yang terbuka dan
berorientasi pada tujuan.
Sub sistem koperasi :
1. Individu (pemilik dan
konsumen akhir)
2. Pengusaha
Perorangan/kelompok ( pemasok /supplier)
3. Badan
Usaha yang melayani anggota dan masyarakat
Bentuk
organisasi koperasi menurut Hanel: Merupakan bentuk koperasi /
organisasi yang tanpa memperhatikan bentuk hukum dan dapat didefiniskan dengan
pengertian hukum
Menurut Ropke
Identifikasi Ciri Khusus.
1. Kumpulan
sejumlah individu dengan tujuan yang sama (kelompok koperasi)
2. Kelompok usaha untuk
perbaikan kondisi sosial ekonomi (swadaya kelompok koperasi)
3. Pemanfaatan
koperasi secara bersama oleh anggota (perusahaan koperasi)
4. Koperasi
bertugas untuk menunjang kebutuhan para anggotanya (penyediaan barang dan jasa) Sub sistem
5. Anggota Koperasi
6. Badan
Usaha Koperasi
7. Organisasi Koperasi
Bentuk organisasi
koperasi menurut Ropke: Koperasi merupakan bentuk organisasi bisnis yang para
anggotanya adalah juga pelanggar utama dari perusahaan tersebut.
STRUKTUR ORGANISASI DI INDONESIA
Landasan pembuatan struktur organisasi adalah :
1. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 25 Tahun
1992 tentang Perkoperasian.
2. Anggaran Dana dan Anggaran Rumah Tangga
Koperasi.
3. Keputusan Rapat.
Di Indonesia bentuk struktur
organisasi dari kopersi yaitu:
a. Rapat
Anggota
Rapat Anggota merupakan pemegang kekuasaan tertinggi dalam koperasi. Hal
ini mengandung pengertian bahwa segala keputusan yang sifatnya mendasar
mengenai kebijakan pengembangan aktifitas koperasi ditentukan oleh anggota yang
disampaikan melalui forum rapat anggota, setiap anggota mempunyai hak yang sama
dalam mengeluarkan pendapatnya. Penyelenggaraan rapat anggota
sekurang-kurangnya sekali dalam setahun.
b. Pengurus
Pengurus harus membuat kebijakan yang tidak menyimpang dari Anggaran Dasar
dan Anggaran Rumah Tangga dan hasil keputusan rapat anggota lainnya dan pada
akhir masa jabatannya harus mempertanggung jawabkan hasil kerjanya kepada
anggota.Pengurus bertugas :
1. Menyelenggarakan rapat anggota.
2. Menyelenggarakan pembinaan organisasi dan
idiil.
3. Mewakili koperasi didalam dan diluar
pengadilan.
4. Mengelola koperasi dan usahanya.
5. Mengajukan rancangan rencana kerja dan Rencana
Anggaran Pendapatan dan Belanja Koperasi.
6. Mengajukan laporan keuangan dan
pertanggungjawaban pelaksanaan tugas.
7. Menyelenggarakan pembukuan secara tertib.
8. Memelihara Daftar Buku Anggota, Daftar Buku
Pengurus, dan Daftar Buku Pengawas.
c. Pengawas
Adanya fungsi pengawasan dalam suatu organisasi koperasi, dimaksudkan
sebagai salah satu upaya untuk memperkecil resiko yang mungkin timbul sebagai
akibat dari terjadinya penyimpangan-penyimpangan kebijakan dari rencana yang
telah ditetapkan. mempunyai tugas untuk melakukan pengawasan terhadap
pelaksanaan kebijakan dan pengelolaan koperasi. Dengan uraian tugas
masing-masing adalah sebagai berikut :
1. Melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan kebijaksanaan
pengurus menyangkut pengelolaan koperasi, baik yang menyangkut aspek organisasi
idiil maupun aspek usaha.
2. Meneliti catatan yang ada pada koperasi.
3. Membuat laporan tertulis tentang hasil pengawasan.
d. MANAJEMEN KOPERASI
Manajemen Koperasi dapat diartikan sebagai suatu proses untuk mencapai
tujuan melalui usaha bersama berdasarkan azas kekeluargaan.Untuk mencapai
tujuan Koperasi, perlu diperhatikan adanya sistim Manajemen yang baik, agar
tujuannya berhasil, yaitu dengan diterapkannya fungsi-fungsi Manajemen.
Fungsi-fungsi Manajemen menurut G Terry:
1. Planning (Perencanaan)
2. Organizing (Pengorganisasian)
3. Actuating (Penggerakan untuk bekerja)
4. Controlling (Pengawasan/Pengend
Tidak ada komentar:
Posting Komentar